Redam 10 Pemain PSBS Biak, Persib Kembali Puncaki Klasemen

PERSIB Bandung kembali merebut posisi puncak klasemen sementara Super League dari tangan Borneo FC setelah mengalahkan PSBS Biak 1-0 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Minggu malam.

Satu-satu gol Persib dalam laga itu dicetak Rosebergne da Silva (Berguinho) pada menit 88. Dengan hasil itu, Persib kini mengoleksi 41 poin dan menggeser Borneo FC yang turun ke posisi kedua dengan 40 poin.

Adapun PSBS Biak yang harus bermain dengan 10 orang setelah Heri Susanto menerima kartu kuning kedua pada menit ke-55 karena menjatuhkan Alfeandra Dewangga ada di posisi 15, atau satu strip di atas zona degradasi dengan 16 poin.

Pada laga sebelumnya, Persebaya Surabaya sukses memecundangi PSIM Yogyakarta 3-0 di kandangnya sendiri di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Minggu (25/1/2026).

BACA JUGA  Bekuk Persita, Dewa United Putus Tren Negatif

Ketiga gol Bajul Ijo dalam laga tandang itu dicetak Gali Freitas menit 35, Bruno Paraiba menit ke-73, dan Rachmat Irianto (84′).

Dengan tambahan tiga poin ini, Persebaya kini ada di posisi keenam dengan 31 poin. Sementara PSIM turun ke posisi ketujuh dengan 30 angka. (*/N-01)

Pemain Persebaya (kanan) menendang bola dibayangi pemain PSIM. (Dok.Persebaya)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

TIM nasional Indonesia sukses mencetak kemenangan pada laga pertamanya di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Saat menghadapi Singapura di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, skuat Garuda menang 2-0.…

Bupati Dadang Ajak Warga Ramaikan FIFA Asian Cup 2026 di SJH

MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026. Dalam kunjungannya ke…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit