KABAR gembira untuk tim nasional Indonesia. Pasalnya jelang pertandingan melawan Irak dan Filipina di kualifikasi Piala Dunia, kekuatan skuat Garuda bakal bertambah setelah Calvin Ronald Verdonk menjadi WNI.
Kepastian pemain blasteran Aceh-Belanda itu menjadi WNI setelah DPR menggelar rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (4/6). Rapat itu resmi menyetujui permohonan status WNI pesepakbola diaspora Calvin Ronald Verdonk. Selain Verdonk pemain diaspora lain yang juag jadi WNI yakni Jens Raven.
Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta itu Ketua DPR Puan Maharani mengulas proses persetujuan pemberian kewarganegaraan RI yang dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR.
Proses persetujuan status WNI keduanya sebelumnya dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR, Selasa (4/6) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan,” tanya Pangeran yang dijawab setuju peserta rapat. (*/N-01)