
KPU Maluku Utara masih menunggu usulan pengganti Benny Laos dari koalisi partai pengusungnya.
Dalam aturannya bila ada calon yang meninggal maka koalisi parpol pendukung akan memberikan surat kematian atau akte kematian calon ke KPU, agar segera dilakukan penggantian.
Lembaga Pemilihan Umum itu telah menggelar rapat pleno memnahas meninggalnya calon gubernur Benny Laos.
KPU telah mengatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pergantian calon apabila ada calon berhalangan tetap atau meninggal.
Ada 8 parpol pengusung Benny Laos-Sarbin Sehe sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara periode 2024-2029.
Penggantinya bisa wakilnya atau orang lain. Tersiar kabar bahwa koalisi partai pengusung mengusulkan Sherly Tjoanda istri Benny maju sebagai cagub.
Sherly berpasangan dengan Sarbin Sehe untuk berkampanye menyampaikan gagasan, program maupun visi misi Benny Laos.
Juru Bicara paslon Benny-Sarbin Muksin Amrin membenarkan bahwa ada usulan dari partai pengusung agar Sherly Tjoanda maju sebagai calon gubernur.
“Kami belum tahu apakan Sherly Tjoanda bersedia atau tidak,” ujarnya, Minggu (13/10).
Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos meninggal dunia dalam peristiwa terbakarnya speedboat ditumpanginya, Sabtu (12/10).
Terbakarnya speedboat Bela 72 ini saat berlabuh di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu untuk isi BBM.
Speedboat berisi 41 penumpang. Benny Laos bersama istrinya ikut menumpang speedboat itu. Hingga kini belum diketahui penyebab terbakarnya speedboat tersebut.
Kepala Basarnas Ternate Fatur Rahman melaporkan total 6 orang tewas dalam musibah itu.
Yaitu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Ester Tanti, Ketua PPP Provinsi Maluku Utara, Mubin Wahid, dan Dani Buamonabot, polisi pengawal.
Kemudian calon gubernur Maluku Utara Benny Laos, dan dua anak buah kapal, Mashudin Ode Muisi dan Nasrun.
Data RSUD Bobong, total ada 33 orang menjadi korban kecelakaan tersebut. Saat ini ada 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 17 orang selamat. (*/S-01)









