
POTENSI longsor dan banjir bandang masih mengancam berbagai wilayah di Indonesia seiring masuknya puncak musim hujan pada November 2025 hingga Februari 2026.
Data empiris BMKG menunjukkan kecenderungan pembentukan bibit siklon dan siklon tropis meningkat pada bulan Desember hingga Maret atau bahkan April tahun berikutnya, terutama di belahan selatan bumi.
Kondisi tersebut menempatkan wilayah selatan khatulistiwa—termasuk Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, Maluku, hingga Papua bagian selatan seharusnya berada dalam kondisi SIAGA terhadap cuaca ekstrem.
Cuaca ekstrem itu dapat memicu longsor, banjir bandang, dan banjir di daerah hilir, sebagaimana yang terjadi di Wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh baru-baru ini.
Perkuat kesiapsiagaan
Karena untuk mengantisipasi risiko ini setiap daerah termasuk masyarakat memperkuat kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana. Selain itu perlu langkah cepat di daerah rawan, mulai dari identifikasi atau cek ulang zona merah rawan bencana dan lakukan pembatasan aktivitas manusia di zona merah pada periode peringatan dini BMKG, hingga penyiapan lokasi dan jalur, serta peta evakuasi yang aman, terutama bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, wanita hamil dan anak-anak.
Pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan rencana kontinjensi (rencana kedaruratan), antara lain meliputi penyediaan logistik untuk 3–6 hari ke depan, dan fasilitas Pertolongan Pertama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat, pengamanan dokumen penting warga, penguatan sarana dan jaringan komunikasi, serta ketersediaan peralatan evakuasi dan alat berat untuk penanganan darurat di lapangan dalam jumlah yang cukup memadai.
Lintas instansi
Koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BMKG dan BNPB terkait kemungkinan operasi modifikasi cuaca, disebut penting untuk mempercepat respons dan sekaligus untuk mengurangi risiko bencana.
Rangkaian bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara merupakan peringatan keras dari alam bahwa mitigasi tidak boleh lagi diperlakukan sebagai upaya jangka pendek, atau bahkan diabaikan.
Di samping kondisi itu menunjukkan betapa rentannya kawasan berlereng curam, daerah dengan alih fungsi lahan, serta zona tektonik aktif dengan kondisi geologi rapuh di banyak daerah lainnya di Sumatra, Jawa, Bali, NTT, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Aliran debris—campuran lumpur, batu, material kayu, dan sedimen dari hulu—dapat bergerak dengan kecepatan tinggi ketika curah hujan ekstrem melanda kawasan pegunungan berlereng curam, seperti Pegunungan Bukit Barisan maupun pegunungan lainnya di Jawa dan pulau lainnya.
Material itu, dapat menghantam pemukiman dan infrastruktur dalam hitungan detik, sehingga masyarakat di bantaran sungai dan wilayah di bawah tebing harus mendapat prioritas informasi Peringatan Dini, dan diperkuat kapasitas mereka untuk meresponse Peringatan tersebut dengan cepat dan tepat.
Pemulihan dan perlindungan lingkungan
Mitigasi bencana harus berbasis pada pemulihan dan perlindungan lingkungan untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik dan berkelanjutan. Tidak ada gunanya merancang mitigasi apa pun jika lingkungan keselanatan jiwa tetap diabaikan.
Untuk itu semua pihak hendaknya segera bertindak secara sinergis dan gotong royong, sebelum curah hujan ekstrem dan kondisi atmosfer yang labil memperburuk risiko di wilayah-wilayah rawan dan rentan bahaya hidrometeorologi. (AGT/N-01)
(Profesor Dwikorita Karnawati, Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada)







