
GURU BESAR Fakultas Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD menegaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi kini mengalami pergeseran.
Pergeseran tersebut dari negara hukum berubah menjadi negara oligarki dan terburuk lagi menjadi negara kleptokrasi.
“Negara ini kemudian dikuasai oleh oligarkh-oligarkh. Meski pemilihan oleh rakyat namun sebenarnya penguasaannya dan penentunya adalah sekelompok kecil orang,” kata Mahfud MD di depan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Rabu (14/8).
Mantan Menko Polhukam ini mengemukakan lebih lanjut sekelompok kecil orang tersebut adalah para pemilik modal dan elite politik yang diperalat oleh pemilik modal.
Dari negara oligarki bergerak ke arah yang lebih jelek lagi, yakni kartelisasi kekuasaan. Dengan kartelisasi ini, lanjutnya keadaannya lebih buruk lagi.
Menurut Mahfud dalan kartelisasi ini partai-partai politik bergabung dan kemudian bagi-bagi kekuasaan di pusat atau pemerintahan daerah.
“Kamu di sana, kamu di sana saya di sini. Partai-partai politik bagi-bagi kekuasaan di daerah-daerah tertentu. Ini lebih jelek lagi,” tegasnya.
Lebih buruk lagi oligarki dan kartelisasi itu bernapaskan kleptokrasi. Dikatakan, kleptokrasi ini adalah pencurian kekuasaan negara oleh para oligarkh ini.
Kleptokrasi ini ujarnya pernah diingatkan oleh Prof. Ahmad Syafii Maarif (almarhum). Dikatakan, kleptokrasi dalam istilah Padang adalah Negara Pencilo atau negara pencuri.
Di negara kleptokrasi pejabat-pejabatnya berkolusi untuk mencuri kekayaan negara atau mem-backing kejahatan agar dia mendapat bagian dari hasil pencurian itu
.”Sehingga para pencuri bergabung di situ,” tegasnya. (AGT/S-01)