
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus sejak 31 Agustus lalu. Dengan demikian gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI per bulan sebesar Rp65,5 juta
Menurut Dasco hal itu dia ungkapkan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/9).
DPR RI, kata dia juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Dasco memastikan bahwa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. Menurut dia, DPR RI juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI. (*/N-01)







