MENTERI ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mendorong 16 kota/kabupaten lainnya di Jabar, untuk menyusul langkah 11kota/kabupaten yang berstatus lengkap, seperti Kota Bandung. Kepemilikan terhadap tanah merupakan hal fundamental, bagi seluruh warga yang menjadi aspek keadilan sosial.
“Penting bagi kita, untuk menggerakan program sertifikasi. Ini merupakantitik berat dari kebijakan Reforma Agraria yang dicanangkan dan dikawalpenuh oleh Presiden,” terangnya.
Agus juga menyebut, alih media dari konvensional menjadi digital danelektronik, memiliki banyak keuntungan. Antara lain lebih aman dari risiko kehilangan atau kerusakan.
“Lebih aman kalau kita sudah memilikisertifikat elektronik. Karena sudah masuk ke database. Dan tidak semudah itu digandakan, dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Pemkot Bandung Jawa Barat menerima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kementerian ATR/BPN. Sertifikat ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada Minggu (9/6) malam di Gedung Sate Kota Bandung.
Sebagai informasi, Kota Bandung menjadi salah satu dari 11 kota/kabupaten se-Jabar, yang dideklarasikan sebagai kota/kabupaten dengan sertipikat elektronik yang lengkap.Selain Kota Bandung, 10 kota/kabupaten lain yang menerima Sertifikat Elektronik yaitu Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok. Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor. Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Bambang Tirtoyuliono mengapresiasi langkah alih media sertipikat dari konvensional menuju digital. Di sisi lain, dia menyebut saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sedang mengejar sisa sertifikasi aset tanah, agar bisa 100 persen lengkap di 2024.
“Dari 750 aset, kami sudah selesaikan sebanyak 500 sertifikat. PR kami, 250 sertipikat lagi. Dan kami deklarasikan pada tahun 2024, Kota Bandung siap menjadi kota dengan sertipikat yang lengkap,” ungkapnya.
Bambang melanjutkan, dalam salah satu aset sertifikat elektronik, tertuang sebidang tanah yang dikenal sebagai Taman Vanda, dengan pemegang hak Pemkot Bandung. Tertuang juga keterangan bahwa sertifikat tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai.
“Sejumlah aset lainnya, akan kami kejar. Akan kami selesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengapresiasi atas pemberian sertifikat elektronik bagi 11 kota/kabupatense-Jabar. Bey optimis, ke depannya proses layanan publik di bidang pertanahan akan semakin transparan efisien terpercaya. Memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta mengurangi risiko kehilangan ataukerusakan akibat hal-hal tak terduga.
“Saya yakin langkah ini akan menjadi sesuatu yang positif, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jabar,” imbuhnya. (Rava/N-01)