BELAKANGAN ini media sosial diramaikan dengan unggahan bertuliskan All Eyes on Papua. Tulisan itu sebagai wujud dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat Papua, yaitu suku Awyu dan Moi, untuk mempertahankan hutan adat mereka yang rencananya akan dijadikan lahan perkebunan sawit.
Warganet ramai mendukung agar pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan aturan yang dapat melindungi hutan adat kedua suku adat Papua tersebut.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan perizinan lingkungan kepada perusahaan sawit di atas hutan adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya.
“Kita ke depan, tentu di dalam pembangunan, harus ada komunikasi antara pemda (pemerintah daerah) dengan kepala-kepala adat dan masyarakat. Sehingga tidak terjadi semacam konflik atau kesalahpahaman seperti yang terjadi selama ini,” ujar Wapres menanggapi pertanyaan awak media usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).
Wapres menekankan, rencana pembangunan Papua ke depan harus melibatkan masyarakat adat, terutama kepala-kepala suku. Ini diperlukan untuk menghindari kebijakan yang berdampak negatif terhadap penghidupan masyarakat adat Papua.
“Kepada pimpinan daerah, kepada para Pj. Gubernur, ini kita harapkan seperti itu,” tegasnya.
Terkait gugatan suku Awyu dan suku Moi yang saat ini telah sampai di tahap kasasi di MA, Wapres berharap prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan di pengadilan. Ia mengingatkan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
“Tetapi ke depan, kita harapkan hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena mungkin dulu kurang ada komunikasi, kita ke depan harus terkomunikasi dengan baik,” tandasnya. (DMA/SK-BPMI, Setwapres/S-01)