
ALIANSI Mahasiswa Solo Raya bersama Masyarakat Sipil kembali turun ke jalan untuk meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang berproses di Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI.
Dalam demo yang digelar di halaman gedung DPRD Solo pada Rabu (19/3/2025) sore, mereka menyebut RUU TNI berpotensi mengembalikan dwi fungsi ABRI.
Dalam petisi penolakan revisi UU No. 34 Tahun 2004, mereka mendorong TNI/Polri untuk melakukan reformasi internal.
“TNI/Polri sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, harus melakukan reformasi internal, dan tetap dalam koridor profesionalisme dan netralitas politik,” teriak koordinator aksi, Nabil dalam orasinya.
Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di Solo Raya menegaskan, guna menjaga supremasi sipil, maka pada setiap pembahasan kebijakan publik, diperlukan forum terbuka yang melibatkan DPR RI, masyarakat sipil, akademisi dan pegiat HAM.
Dalam aksi itu, terlihat Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo didesak untuk ikut menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. (WID/N-01)