
KECELAKAAN maut kembali terjadi di ruas jalan Tol Cipularang KM 80 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Kamis (26/12) dini hari WIB.
Bus Pariwisata PO Qonita yang membawa rombongan ziarah bernomor polisi B-7363-NGA menabrak truk pembawa batu spit.
Kecelakaan terjadi saat bus melaju dari Bandung menuju Jakarta dan menabrak bagian belakang sebuah truk pengangkut batu krikil yang berada di depannya. Akibatnya, kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang tewas dan 54 orang lainnya luka-luka.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko menjelaskan bahwa bus rombongan yang baru selesai melakukan ziarah di Pamijahan itu tiba-tiba menabrak truk di depannya.
Menurut Joko, penyebab pasti kecelakaan belum dapat dipastikan karena petugas masih menangani situasi. Sopir truk yang sempat melarikan diri setelah kejadian, berhasil ditangkap dan sedang diperiksa.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk atau faktor lainnya, karena kami masih memfokuskan perhatian pada evakuasi korban,” ucapnya.
Jalani pemeriksaan
Kepala UGD Rs Abdul Radjak, dr Minaldi, mengungkapkan korban kecelakaan bus di KM 80 tol Cipularang masih menjalani pemeriksaan dan tindakan medis oleh tim medis.
“Korban kecelakaan tol yang masuk ke bagian UGD total 64 pasien, 18 orang diantaranya mengalami luka berat sedangkan sisanya luka ringan,” kata kepala UGD Rs Abdul Radjak, dr Minaldi, Kamis (26/12).
“Dua korban meninggal dunia adalah kernet dan salah satu penumpang bus. Mereka adalah Sudarman, peserta ziarah asal Tangerang, dan Maulana, kernet bus asal Cianjur. Jenazah kedua korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Purwakarta
“Korban meninggal dunia Kamis siang sudah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan di kampung halamannya masing masing. dan luka luka di evakuasi ke RS Abdul Rajak,Purwakarta dan masih dalam penanganan tim media Rumah sakit Abdul Rajak. Jalas. dr Minaldi
Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan unit laka lantas Polres Purwakarta. Polisi juga telah mengamankan sopir bus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KR/N-01)