
TIM Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) berhasil melaju ke babak Virtual Oral Rounds dalam ajang WIPO IP Moot Court Competition 2026, sebuah kompetisi peradilan semu bergengsi di bidang hukum kekayaan intelektual.
Kompetisi yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) itu merupakan salah satu ajang moot court paling kompetitif di dunia yang berfokus pada isu-isu hukum kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, dan desain industri di tingkat global.
Tim FH UII dalam kompetisi ini diwakili oleh mahasiswi Hukum Bisnis, FH UII yaitu Fatimah Nada dan Dinda Ratu Nur Fatimah R.H. Dalam proses persiapannya, tim mendapatkan pendampingan dari beberapa dosen dan juga peneliti di Pusat HKI FH UII di antaranya Galih Ramadhan dan Hanif Abdul Halim.
Satu-satunya Wakil Indonesia
Dekan Fakultas Hukum UII, Budi Agus Riswandi menjelaskan hingga tahapan ini FH UII menjadi satu-satunya perwakilan dari Indonesia yang berhasil melaju ke babak Virtual Oral Rounds dalam kompetisi tersebut.
Capaian ini ujarnya menunjukkan bahwa mahasiswa hukum Indonesia mampu bersaing secara kompetitif dengan berbagai universitas terkemuka di dunia.
“Ini adalah capaian yang sangat luar biasa. Masuk ke babak oral rounds di level WIPO bukanlah perkara mudah. Tim harus melewati seleksi memorial yang sangat ketat sebelum akhirnya dapat mempresentasikan argumen mereka di hadapan juri internasional,” ujarnya.
Pendamping tim Hanif Abdul Halim menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan proses persiapan yang panjang.
Kedalaman riset
Kompetisi ini, ujarnya tidak hanya menguji kemampuan berargumen secara lisan, tetapi juga kedalaman riset hukum dan ketajaman analisis terhadap isu-isu kekayaan intelektual global.
“Kami sangat bangga dengan kerja keras tim yang mampu bersaing dengan universitas-universitas dari berbagai negara,” ujar Hanif.
Babak Virtual Oral Rounds yang berlangsung pada akhir Maret 2026 ini, lanjutnya menjadi tahapan penentu bagi seluruh peserta. Tim yang berhasil menunjukkan performa terbaik berpeluang masuk ke dalam delapan tim terbaik dunia yang akan melaju ke babak selanjutnya.
Delapan tim tersebut nantinya akan diundang untuk bertanding secara langsung di kantor pusat WIPO di Jenewa, Swiss, pada Juni 2026 untuk mengikuti babak perempat final hingga grand final.
Keberhasilan tim FH UII menembus tahap ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa hukum di Indonesia untuk terus berprestasi dan berani bersaing di forum internasional. (AGT/M-01)








