
UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Terbaik se-Jawa Tengah dalam ajang Collaborative Award Jawa Tengah 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Anugerah Collaborative Award 2026 yang digelar di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Gubernur–Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Rektor IV Bidang Riset, Kerja Sama, Inovasi dan Komunikasi Publik Undip, Dr. Wijayanto, didampingi Direktur Inovasi dan Kerja Sama, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D.
Undip dinilai konsisten menghadirkan program kolaboratif yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. Sejumlah kontribusi yang diapresiasi antara lain implementasi teknologi inovasi, penyediaan air bersih melalui teknologi desalinasi, kerja sama layanan kesehatan, pengelolaan sampah, pemberdayaan petani dan peternak, pengabdian masyarakat, hingga pemberdayaan UMKM dan desa binaan.

Beri solusi
Rektor Undip, Suharnomo, menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi napas utama perguruan tinggi di era saat ini. Menurutnya, Undip berkomitmen menghadirkan riset dan inovasi yang tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi terimplementasi dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat, termasuk penyediaan air bersih dan penanggulangan banjir di wilayah pantura.
Sementara itu, Dr. Wijayanto menegaskan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas upaya Undip dalam membumikan ilmu pengetahuan agar bermanfaat langsung bagi masyarakat Jawa Tengah, sejalan dengan tagline “Undip Bermartabat, Undip Bermanfaat”.
Perluas kerja sama
Ke depan, Undip akan terus memperluas jejaring kerja sama dan mendorong inovasi kolaboratif yang berdampak luas, sekaligus mendukung program strategis pembangunan di Jawa Tengah.
Penghargaan ini semakin menegaskan posisi Undip sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan riset, tetapi juga aktif membangun ekosistem kolaboratif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Htm/N-02)






