Polemik Video WNI, LPDP Tegaskan Aturan Pengabdian

LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespons polemik di media sosial terkait unggahan video akun @sasetyaningtyas, yang diketahui merupakan alumnus LPDP.

Dalam video yang beredar, pemilik akun tersebut menyatakan kebanggaannya karena kedua anaknya menjadi warga negara Inggris. “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” ucapnya dalam video tersebut.

Pernyataan itu memicu reaksi keras warganet dan dinilai merendahkan warga negara Indonesia. Sejumlah pengguna media sosial juga menyinggung bahwa yang bersangkutan dapat menempuh pendidikan di Inggris melalui beasiswa LPDP yang bersumber dari pajak rakyat.

Warganet turut menyoroti suami pemilik akun tersebut, berinisial AP, yang disebut sebagai penerima beasiswa yang sama  dan diduga belum kembali ke Indonesia meski telah menyelesaikan studi.

BACA JUGA  Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

Setelah ramai menjadi perbincangan, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui akun Instagram pribadinya.

Polemik dan nilai integritas

Melalui akun resmi media sosial X dan Facebook, LPDP menyatakan menyayangkan polemik yang dipicu oleh unggahan alumninya berinisial DS tersebut.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP, Jumat (20/2).

Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.

BACA JUGA  610 Mahasiswa UGM Raih Beasiswa LPDP 2025

Disebutkan, DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 serta telah menuntaskan kewajiban pengabdiannya sesuai ketentuan. Meski tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan LPDP, lembaga tersebut menyatakan akan melakukan komunikasi untuk mengimbau agar yang bersangkutan bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami sensitivitas publik dan kewajiban kebangsaan.

Alumni akan Dipanggil untuk Klarifikasi

Sementara itu, terkait AP yang merupakan alumnus LPDP dan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal.

LPDP akan memanggil AP untuk meminta klarifikasi. Jika terbukti belum memenuhi kewajiban berkontribusi di Indonesia, maka akan dilakukan proses penindakan, termasuk kemungkinan pengenaan sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa.

BACA JUGA  610 Mahasiswa UGM Raih Beasiswa LPDP 2025

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta menjaga integritas institusi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Akui Ada Kelalain dari Perawat

MUTU pelayanan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS ) Bandung kembali menuai kritik. Pasalnys akibat keteledoran seorang perawat, nyaris membuat bayi yang baru dilahirkan dan ditempatkan di ruang NICU tertukar. Nina…

Wagub Erwan Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jabar pada Miss World Tourism 2026

WAKIL Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mendukung penuh keikutsertaan Sophia Rebecca Albeck pada ajang pemilihan Miss Tourism World 2026 di China Agustus mendatang. Erwan berharap, keikutsertaan dara berusia 19 tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Akui Ada Kelalain dari Perawat

  • April 10, 2026
Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Akui Ada Kelalain dari Perawat

Wagub Erwan Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jabar pada Miss World Tourism 2026

  • April 10, 2026
Wagub Erwan Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jabar pada Miss World Tourism 2026

Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

  • April 10, 2026
Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

Setir Mobil Rental, Remaja 16 Tahun Sebabkan Pengendara Motor Tewas

  • April 10, 2026
Setir Mobil Rental, Remaja 16 Tahun Sebabkan Pengendara Motor Tewas

Tumbangkan Bhayangkara, LavAni Juara Putaran Pertama

  • April 10, 2026
Tumbangkan Bhayangkara, LavAni Juara Putaran Pertama

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Korban Longsor di Sumedang

  • April 9, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Korban Longsor di Sumedang