
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan laporan masyarakat, khususnya terkait layanan PBI maupun bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Kemensos.
“Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul usai berdiskusi dengan jajaran YLKI di Kantor YLKI Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/2).
Kolaborasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Ia berharap, aduan masyarakat yang masuk melalui YLKI dapat terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos sehingga proses tindak lanjut bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” katanya.
Selain penanganan aduan, Gus Ipul juga mengajak YLKI terlibat dalam proses pemutakhiran data agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran. Menurutnya, Kemensos dan YLKI sama-sama mengawal isu perlindungan, meski dalam ranah yang berbeda.
Kemensos memiliki mandat memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, sementara YLKI fokus pada perlindungan konsumen.
“Sama-sama mengawal isu perlindungan, karena kami juga salah satu mandatnya dari Presiden adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial,” ucapnya.
YLKI terima 40 aduan PBI-JK
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan YLKI mendukung penuh upaya pemerintah mewujudkan bansos tepat sasaran.
“Pada prinsipnya YLKI sangat mendukung yang namanya bantuan tepat sasaran. Sangat mendukung, tidak ada bantahan dari YLKI,” kata Niti.
Pihaknya telah menerima sekitar 36 hingga 40 aduan masyarakat terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Namun, setiap laporan tetap memerlukan proses verifikasi di lapangan atau ground checking sebelum ditindaklanjuti.
“Sampai detik ini kami telah menerima sekitar 36 atau sekitar sampai 40 pelaporan terkait dengan penonaktifan BPJS tersebut yang PBI. Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu adanya ground checking,” ujarnya.
Niti menambahkan, lembaganya berfokus pada perlindungan konsumen, khususnya hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Ia menilai, dalam setiap prosedur penonaktifan seharusnya terdapat mekanisme transisi dan masa sanggah untuk memudahkan masyarakat, termasuk dalam proses reaktivasi kepesertaan.
Menutup pertemuan tersebut, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang disampaikan YLKI maupun masyarakat. Ia menegaskan Kemensos terus berbenah untuk menghadirkan data yang akurat serta memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. (*/S-01)






