
PENGELOLAAN sampah di kota metropolitan kini tidak lagi sekadar persoalan pembuangan, melainkan menjadi langkah strategis menuju ekonomi sirkuler dan pencapaian target net zero emission. Salah satu model transformasi yang dinilai efektif adalah penerapan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), seperti yang dijalankan di TPA Benowo, Surabaya.
Model ini dinilai sebagai bukti integrasi teknologi dan kebijakan lingkungan mampu mengubah limbah menjadi sumber energi berkelanjutan.
Kepala Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa KLH/BPLH, Gatut Panggah Prasetyo, menegaskan PSEL merupakan pilihan strategis, terutama bagi daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.
Tanpa intervensi teknologi, penumpukan sampah berisiko membentuk “gunung sampah” yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Jika sampah tidak dikelola, ia akan menjadi masalah serius. PSEL di TPA Benowo adalah contoh bagaimana timbulan sampah besar bisa dikendalikan. Kalau tidak, gunung sampah akan terus bertambah dan menimbulkan risiko lingkungan,” ujar Gatut, Senin (2/2).
Sejalan dengan konsep ekonomi sirkuler, TPA Benowo kini dikembangkan melalui skema re-mining, yakni optimalisasi kembali timbunan sampah lama. Melalui teknologi pirolisis, sampah hasil re-mining diolah menjadi bahan bakar alternatif. Inovasi ini dinilai mampu mengurangi beban kapasitas TPA sekaligus mempercepat transisi energi hijau di tingkat lokal.
PSEL Benowo pengelolaan sampah modern
Keberhasilan Surabaya juga terlihat dari upaya pemulihan ekosistem. Kawasan bekas TPA disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), salah satunya Taman Harmoni. Proses pembersihan dan pembangunan pada periode 2011–2014 berhasil mengubah lahan eks pembuangan menjadi ruang publik yang asri.
Menurut Gatut, transformasi tersebut penting untuk mengembalikan fungsi lingkungan agar lebih bersih dan sehat. Penanaman vegetasi secara masif di area eks TPA terbukti membantu memperbaiki kualitas udara dan menciptakan iklim mikro yang lebih sejuk di tengah kepadatan kota.
Namun, ia mengingatkan setiap alih fungsi lahan TPA harus melalui kajian teknis mendalam. Aspek keamanan struktur tanah, potensi sisa gas, serta faktor teknis lainnya harus dipastikan aman guna mencegah dampak di kemudian hari.
Sebagai kota metropolitan dengan dinamika populasi tinggi, Surabaya menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Meski sistem di hilir seperti PSEL dan pemulihan lahan telah berjalan, penguatan pengawasan serta kesadaran pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber tetap menjadi kunci.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Upaya pengurangan dan pemilahan dari sumbernya harus terus ditingkatkan agar sistem berjalan optimal,” pungkas Gatut. (*/S-01)








