
SEEKOR Hiu paus jantan berukuran 5,2 meter ditemukan terdampar di Pantai Pasir Puncu, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (9/12) pagi. Saat ditemukan terdampar di pantai, spesies ikan dengan nama latin Rhincodon typus tersebut sudah dalam keadaan mati.
Hiu paus merupakan ikan terbesar di dunia. Sejak tahun 2013, hewan itu dilindungi penuh di Indonesia melalui Keputusan Menteri KP No.18/Kepmen-KP/2013, mengingat tren populasinya yang kian menurun.
Masyarakat nelayan di Desa Keburuhan sempat dihebohkan dengan penemuan bangkai ikan raksasa di pinggir pantai. Berdasarkan informasi di lapangan, sehari sebelumnya, ikan tersebut terlihat terdampar di Pantai Roro Inten, Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua kali
Diduga hiu paus yang terdampar dua kali di Purwerejo tersebut merupakan individu yang sama dengan hiu paus yang terdampar di Pantai Cemoro Sewu, dua hari sebelumnya.
Setelah temuan itu, warga kemudian melaporkannya ke pemerintah desa setempat dan diteruskan ke Pos AL Purworejo, Polsek Ngombol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP Purworejo, serta LPSPL Serang Wilayah Kerja Yogkyakarta.
Kemudian satu alat berat (excavator) milik Dinas PUPR Purworejo pun didatangkan untuk membantu proses evakuasi. Bangkai hiu paus itu kemudian dipindahkan ke area vegetasi pantai untuk dilakukan penguburan. Namun, sebelum dikubur, bangkai ikan tersebut dinekropsi, untuk menginvestigasi penyebab kematiannya.
Bedah Bangkai (Nekropsi)
Dengan dibantu petugas lapangan, drh. Dwi Suprapti dari Sealife Indonesia kemudian melakukan pembedahan pada perut ikan tersebut. Sejumlah organ dalam seperti jantung, hati, ginjal, limpa, usus, lambung, isi lambung, jaringan kulit dan otot, diambil sebagai sample untuk pengujian laboratorium.
Berdasarkan pemeriksaan fisik eksternal, tidak ditemukan luka signifikan pada tubuh hiu paus selain bekas luka melepuh pada ekor bagian bawah.
“Secara umum, kondisinya sudah kode 3 artinya bangkai mulai membusuk (moderate decomposition). Diperkirakan hiu paus ini mati lebih dari 24 jam. Namun, masih dapat dilakukan nekropsi meskipun banyak jaringan yang diduga sudah mengalami autolisis,” jelasnya.
Ia menjelaskan lagi hasil pemeriksaan organ dalam tubuh hiu paus secara makroskopis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mencurigakan. Namun, saat membuka bagian lambung, ditemukan penuh makanan berupa kumpulan udang kecil (udang rebon) dan belum tercerna.
Untuk memastikannya, Drh Dwi Suprapti mengambil sampel isi lambung tersebut untuk dilakukan kimia analisis dan uji toksikologi, sebab kecenderungan sementara kematian hiu paus ini terindikasi kearah toksikasi. Namun untuk lebih lanjut masih menunggu hasil pengujian laboratorium. (AGT/N-01)







