
FUNGSI kartu Nusuk bagi jemaah yang akan melaksanakan haji sangat vital. Jemaah haji Indonesia menerima kartu ‘Nusuk’ saat tiba di Arab Saudi.
Fungsi kartu Nusuk sebagai identitas sekaligus “tiket” akses layanan dan aktivitas selama pelaksanaan ibadah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa kartu ‘Nusuk’ memiliki tiga fungsi utama yang krusial bagi kelancaran ibadah jemaah.
Pertama, kartu Nusuk merupakan layanan dari syarikah, yaitu perusahaan penyedia layanan jemaah haji. Tahun ini, ada delapan syarikah yang mengelola layanan jemaah haji Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenag, setiap jemaah yang tiba di hotel baik di Madinah maupun Makkah akan dibagikan kartu Nusuk oleh syarikah.
Para petugas bertanggung jawab memastikan seluruh jemaah telah menerima kartu tersebut.
Hal ini akan mempercepat proses identifikasi dan pelayanan karena data jemaah sudah terintegrasi dengan sistem syarikah.
“Nusuk ini spesifik sesuai dengan syarikah yang melayani jemaah. Dengan sistem ini, Insya Allah tidak akan ada lagi kasus jemaah terlantar karena kebingungan layanan,” ujarnya.
Kedua, kartu Nusuk menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram. Validasi menggunakan Nusuk dinilai akan membuat proses lebih tertib dan efisien, terutama saat jemaah memasuki kawasan suci.
Ketiga, kartu ini akan sangat vital saat puncak pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam pergerakan massal dari Makkah ke Arafah, lalu ke Muzdalifah dan Mina.
“Kami akan memberi perhatian khusus pada jemaah lansia dan pendampingnya. Tapi secara umum, kartu Nusuk akan menjadi acuan data yang sangat penting untuk mengatur pergerakan lebih dari 2 juta jemaah. Jika data tidak akurat, dampaknya bisa sangat besar,” tegas Hilman.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan lebih tertib, aman, dan terkoordinasi dengan baik. (*/S-01)







