
PEMERINTAH Arab Saudi menyetujui permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk tambahan kuota petugas haji Indonesia.
“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas sudah masuk e-Hajj,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/4).
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia,” sambungnya.
Indonesia menerima alokasi kuota petugas sebesar 1% dari total kuota 221.000 jemaah haji. Jumlahnya sebanyak 2.210 petugas haji.
“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” sebutnya.
Sejak awal, kata Menag, Kemenag menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting.
Sebab mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” ujar Menag.
Kuota petugas tambah 1%
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.
Sementara ini petugas yang menyertai jemaah dalam kelompok terbang atau kloter baru teralokasikan tiga orang per kloter. Padahal biasanya lima orang.
“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman dalam keterangan dari Arab Saudi.
Hilman sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal.
Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan pada 14-20 April 2025.
“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” tandasnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (*/S-01)