Pelajaran dari Mali untuk Timnas U-23

TIM nasional Indonesia U-23 mendapat pelajaran berharga jelang tampil di multiajang SEA Games Thailand 2025. Saat melakoni laga uji coba melawan Mali U-23 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Sabtu (15/22) malam tim besutan Indra Sjafri itu dihajar 0-3.

Rapuhnya pertahanan timnas dan mandulnya penyelesaian akhir menjadi faktor utama kekalahan skuad Garuda Muda. Mali bahkan langsung memimpin 1-0 saat laga baru berjalan lima menit lewat gol Sekou Doucoure yang menyambut bola hasil sepak pojok.

Saat Indonesia masih kesulitan mencetak gol, Mali kembali menambah keunggulan pada menit ke-35. Wilson Samake melakukan aksi individu melewati pertahanan Indonesia sebelum menuntaskannya dengan penyelesaian klinis untuk membawa tim tamu unggul 2-0.

BACA JUGA  Daop 6 Dukung Uji Autonomous Trem di Solo

Memasuki babak kedua, Indonesia melakukan perubahan dengan masuknya Wigi Pratama menggantikan Rahmat Arjuna yang cedera. Timnas tampil lebih agresif meski masih belum mampu menembus pertahanan Mali yang disiplin.

Pada menit ke-55, Indonesia mendapat peluang lewat tendangan bebas setelah Jenner dilanggar. Namun, sepakan Dony Tri masih melambung di atas mistar. Di sisi lain, Mali tetap berbahaya melalui serangan balik.

Meski penguasaan bola Indonesia meningkat karena pressing Mali menurun, masalah efektivitas masih menghambat. Petaka lahir pada masa injury time ketika kesalahan lini belakang Indonesia dimanfaatkan Moulaye Haidara untuk mencetak gol ketiga Mali dan menutup laga dengan skor 3-0.

Susunan Pemain:

Indonesia U-23: Cahya Supriadi, Ananda Raehan, Dony Tri, Frengky Missa, Kadek Arel, Kakang Rudianto, Raka, Ivar Jenner, Rafael Struick, Mauro Zijlstra, Rahmat Arjuna.

BACA JUGA  Menang 3-1 Atas Myanmar, Timnas Tetap Gagal ke Semifinal

Mali U-23: Bourama Kone, Gassama, Sekou, Dan Sinate, Isiaka, Hamidou, Boubakar, Moulaye, Pape, Wilson, Abubacar. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

MANAJEMEN PSS Sleman telah menerima Putusan Komite Banding yang isinya menolak permohonan banding yang diajukan PSS atas Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 153/L2/SK/KD-PSSI/II/2026 terkait pertandingan melawan PS Barito Putera pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta