Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Bangladesh karena Alasan Keamanan

  • Global
  • August 6, 2024
  • 0 Comments

UNJUK rasa massa di Banglandesh telah mengakibatkan lebih dari 70 orang tewas, termasuk 4 anggota kepolisian. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke negara itu.

WNI sebaiknya menunda perjalanan ke Bangladesh hingga situasi dan kondisi keamanan negara itu benar-benar membaik dan normal kembali. Kemenlu RI juga meminta para WNI yang tengah berada di Bangladesh untuk terus waspada.

“Memperhatikan keselamatan dan keamanan, diimbau kepada para WNI di Bangladesh untuk meningkatkan kewaspadaan,” demikian pernyataan Kemenlu RI, Senin (6/8).

Selanjutnya, WNI di Bangladesh juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting dan mendesak, serta menghindari kerumunan massa dan lokasi demonstrasi.

Kemenlu RI berharap agar para WNI di Bangladesh bisa terus menjaga komunikasi dan selalu mengikuti langkah-langkah untuk keadaan darurat yang ditetapkan oleh KBRI Dhaka.
WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor Perwakilan RI di Bangladesh, KBRI Dhaka (+880-1-614-444-552), dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu (+62-812-9007-0027).

Sebelumnya Minggu (4/8), setidaknya 73 orang tewas dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di Dhaka dan kota-kota lain di seluruh Bangladesh, termasuk 14 polisi.
Protes terhadap sistem kuota pemerintah Bangladesh untuk pekerjaan publik meningkat pekan lalu setelah bentrokan kekerasan di Universitas Dhaka.

Pengunjuk rasa menuntut pengakhiran sistem kuota yang mengalokasikan 30% posisi pemerintah untuk anggota keluarga veteran perang 1971. Mereka menuduh adanya diskriminasi dan favoritisme terhadap pendukung Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang partainya memimpin gerakan kemerdekaan. (Ant)

  • Anton Kustedja

    Related Posts

    Jaksa ICC Tuduh Duterte Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

    KEJAHATAN kemanusiaan menjadi alasan Kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengadili Rodrigo Roa Duterte. Jaksa ICC Karim A.A. Khan KC mengatakan penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte …

    Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

    RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. ICC menuduh Duterte melakukan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    MU Ditantang Lyon di Perempat Final Liga Europa

    • March 14, 2025
    MU Ditantang Lyon di Perempat Final Liga Europa

    Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

    • March 13, 2025
    Komisi B Minta Balai Karantina  Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

    Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

    • March 13, 2025
    Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

    Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

    • March 13, 2025
    Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

    Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

    • March 13, 2025
    Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

    Warga Cilacap Antusias Periksa Kesehatan Gratis

    • March 13, 2025
    Warga Cilacap Antusias Periksa Kesehatan Gratis