Pemerintah Terus Pangkas Program Transportasi

PEMERINTAH dinilai tidak serius mengurus program transportasi berkelanjutan. Hal itu bisa dilihat dari terus turunnya pagu anggaran untuk sektor itu, dari Rp 38,9 triliun pada 2024, menjadi tinggal Rp 24,8 triliun pada rancangan anggaran tahun 2025.

“Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan. Pagu anggaran Rp 24,8 triliun dinilai sangat kurang,” kata pakar transportasi, Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Minggu ( 25/8).

Menurut dia, slogan Nusantara Baru, Indonesia Maju tidak berlaku di sektor transportasi, dan justru mengalami kemunduran, dengan adanya pemangkasan tersebut.

Terlebih lanjut dia, anggaran transportasi perintis juga ikut dipangkas bahkan kemungkinan ada yang dihilangkan.

“Kementerian Perhubungan menjadi institusi paling bertanggungjawab atas persoalan transportasi di Nusantara ini,” sambung dia.

Pencermatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN tahun 2025 akan menambah beban untuk melanjutkan sejumlah program transportasi yang harus dilanjutkan.

Sebagai gambaran, sejak 2020 hingga terakhir Pemerintahan Jokowi, anggaran Kemenhub berada di kisaran Rp30 triliun. Tepatnya pada 2020, anggaran sektor transportasi Kemenhub sebesar  Rp34,7 triliun pada 2020.

BACA JUGA  Sambut Mudik Lebaran, Tarif Dua Ruas Tol Trans Sumatra Didiskon 20%

Sempat menurun pada tahun-tahun berikutnya, namun pada 2024 pagunya meningkat menjadi Rp 38,9 triliun. Tetapi pada RAPBN 2025 sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga menyusut menjadi 24,8 triliun, atau turun 36 persen.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI ini, mestinya di sektor transportasi, banyak proyek yang bisa dikerjakan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Peran swasta

Dengan demikian, anggaran tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta yang mendapat konsesi.

“Seperti jalan tol,  swasta bisa mendapat konsesi 40-50 tahun. Begitu halnya transportasi jalan rel yang bisa mendapat konsesi hingga di atas 50 tahun, dan pemerintah tetap berperan menyediakan lahannya,” tukas dia.

Akademisi Teknik Sipil Universitas Soegijopranoto Semarang ini menambahkan, pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan. Pagu anggaran Rp24,8 triliun dinilai sangat kurang.

BACA JUGA  Danone Tunjukkan Keterlibatan Swasta dalam Akses Air Minum Bersih dan Berkualitas

Ia menganggap Kemenhub mengalami degradasi karena semua pembangunan telanjur terpusat di Jawa. Tidak ada transportasi umum dan perhatian untuk daerah-daerah, misalnya daerah transmigran dan kawasan penghasil tambang (mineral).

Daerah seperti itu menghasilkan sesuatu, tetapi daerahnya begitu-begitu saja, tidak dipikirkan kesejahteraan warganya. Sebab skema KPBU hanya menarik untuk proyek-proyek di Jawa.

” Persoalan penduduk yang masih sedikit di luar Jawa kurang menarik bagi pengembang. Tingkat pengembalian modal ke badan usaha akan lama,” lugas Djoko.

Konektivitas

Dia juga melihat, bahwa sesuai Himpunan Rencana Kerja dan AnggaranKementerian/Lembaga (2025), proyeksi kebijakan strategis Kemenhub pada 2026-2029 adalah mengembangkan konektivitas.

Hal itu mencakup, pertama, meningkatkan konektivitas internasional untuk mendukung daya saing ekonomi dan kedaulatan nasional. Kedua, meningkatkan efektivitas konektivitas backbone antarpulau dan sistem pendukungnya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

BACA JUGA  Bey Machmudin Turut Berduka atas Kecelakaan Bus di Subang

Namun menurut dia, persoalan konektivitas itu, sebaiknya tidak hanya dijawab oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah mesti dilibatkan dalam pengupayaan fasilitas dan sistem penghubung antardaerah.

” Pemda perlu memiliki misi yang sama guna transportasi berkelanjutan agar ada visi dan misi yang sama dengan pemerintah pusat. Kalau.yang terjadi sekarang boleh disebut sebagai darurat transportasi umum,” sergah dia .

Yang jelas menurut pengamatan MTI, sejauh ini masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah tetap berkutat pada transportasi umum. Belum ada prioritas pembangunan di sektor ini di berbagai daerah di Indonesia.

” Padahal mestinya, permasalahan transportasi bukan hanya tanggungjawab Kemenhub. Kemendagri bisa dilibatkan untuk bantu mendorong peran Pemda dalam membangun transportasi di daerah,” pungkas dia. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

TEKNOLOGI ultra violet bisa memaksimalkan hasil panen udang yang bebas dari penyakit. Serta kualitas air, hama dan mikroorganisme bisa terhambat. “Teknologi UV ini adalah metode pengolahan air yang menggunakan sinar…

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawaslu Imbau Semua Paslon Tertibkan APK di Masa Tenang

  • November 24, 2024
Bawaslu Imbau Semua Paslon Tertibkan APK di Masa Tenang

Walikota Semarang Ajak para ASN Jaga Netralitas di Pilkada

  • November 24, 2024
Walikota Semarang Ajak para ASN Jaga Netralitas di Pilkada

KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

  • November 24, 2024
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Menag Ajak Jemaah Umrah Doakan Indonesia dan Palestina

  • November 24, 2024
Menag Ajak Jemaah Umrah Doakan Indonesia dan Palestina

Polisi Penembak Polisi Terancam Hukuman Mati

  • November 24, 2024
Polisi Penembak Polisi Terancam Hukuman Mati

Jembatan Penghubung di Sukabumi Roboh Ganggu Aktivitas Warga

  • November 24, 2024
Jembatan Penghubung di Sukabumi Roboh Ganggu Aktivitas Warga