
MENTERI Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan meninjau SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, Senin (25/11).
SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.
Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu.
Dari hasil inspeksi ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.
Budi Santoso mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan-temuan yang merugikan masyarakat,” terang Budi.
Sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dicek. Dan diberikan sertifikat tera serta segel.
“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025,” kata Menteri Perdagangan.
“Namun oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser,” lanjutnya.
“Ini dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” lanjutnya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan sebelumnya Pertamina Patra Niaga mengeluarkan sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU di wilayah DIY.
Sanksi berupa memberhentikan operasional SPBU disertai surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya,” kata Riva.
“Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pelayanan SPBU ditingkatkan
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menambahkan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi.
Demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
“Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak memengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan sekitarnya,” kata Mars Ega.
“Kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” pungkasnya.(Htm/S-01).