PT KAI Daop 6 Giat Tutup Perlintasan KA tidak Dijaga

PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) secara bertahap terus melakukan penutupan perlintasan kereta api (KA) tidak terjaga.

Hal ini sebagai komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Kriabiyantoro menegaskan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang.

Dan 159 titik di antaranya merupakan perlintasan tidak terjaga dan harus terus dikurangi.

“Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang, dengan mengurangi jumlah perlintasan tidak dijaga seperti yang dilakukan di Sukoharjo hari ini,” kata Krisbiantoro.

Ia mengecek kegiatan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Dusun Larangan, Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Proges penutupan perlintasan tidak terjaga terkini dihadiri pejabat kewilayahan setempat yang selama ini mendukung adanya peningkatan keselamatan baik perjalanan KA atau masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Meriahkan Imlek, PT KAI bakal Bagi-bagi Angpao

Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Langkah ini mendapatkan apresiasi karena di perlintasan tidak terjaga dan kadang muncul kecelakaan.

Penutupan 7 perlintasan KA

Hingga 23 Oktober tahun ini, KAI Daop 6 telah menutup total 7 perlintasan KA tidak dijaga.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL.

Perlintasan tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

“Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu sekali lagi menjadi komitmen KAI,” ujar Krisbiyantoro.

BACA JUGA  PT KAI Ubah Sejumlah Perjalanan Kereta mulai 1 Juli 2024

Kebijakan penutupan perlintasan sebidang ilegal selain diatur Permenhub 94/2018 juga bagian dari amanat  UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian.

Serta UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati permukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan, hingga perlu ditutup.

Sepanjang tahun 2024 di wilayah Daop 6 setidaknya terjadi 11 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban 16 orang.

Rinciannya 6 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, dan 6 korban luka ringan.

Selain memunculkan korban jiwa dan luka,kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api juga memunculkan  kerusakan sarana kereta api seperti lokomotif, kereta, dan gerbong.

BACA JUGA  Daop 2 Bandung Terus Edukasi Warga Soal Bahaya di Jalur Perlintasan

Serta  prasarana kereta api dan gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.

“Gangguan perjalanan iti memunculkan keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain,” pungkas Krisbiyantoro. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

PEMERINTAH Kota Semarang memastikan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) tetap stabil menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota…

Konservasi Elang Jawa Butuh Kolaborasi Multipihak

PERINGATAN Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menyelamatkan salah satu satwa kharismatik Indonesia yang populasinya kian terbatas. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Raih 31 Emas, Indonesia Tempati Posisi Dua Klasemen

  • December 14, 2025
Raih 31 Emas,  Indonesia Tempati Posisi Dua Klasemen

Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

  • December 13, 2025
Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

  • December 13, 2025
Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

  • December 13, 2025
Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

  • December 13, 2025
Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa