POLDA Jateng berkomitmen menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan Polri selalu berpedoman pada prosedur yang berlaku, dengan tujuan utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini di sampaikan Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng dalam menyikapi situasi kamtibmas di Jawa Tengah yang diwarnai dengan berbagai aksi unjuk rasa di beberapa wilayah dalam sepekan terakhir.,
“Tugas utama kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri memiliki tanggung jawab untuk Harkamtibmas termasuk di antaranya mengamankan unjuk rasa dalam rangka menyampaikan pendapat,“ kata Kombes Pol Artanto, Kamis (29/8).
“Dalam setiap tindakan, kami selalu berpegang pada standar operasional prosedur yang ketat, sambil mengutamakan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Kabid humas menjelaskan bahwa dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa, personel Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif berkomunikasi dengan massa aksi.
“Kami memahami bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga. Oleh karena itu, kami selalu berusaha menghormati hak tersebut,” tambahnya.
Tindakan anarkis
Kabidhumas Polda Jateng juga menyampaikan keprihatinannya atas beberapa aksi unjuk rasa yang berakhir dengan tindakan anarkisme, Namun, ia menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya agar situasi seperti ini tidak terulang kembali dengan mengutamakan dialog dan pendekatan yang lebih persuasif.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat mencontoh aksi unjuk rasa di Kota Surakarta pada Rabu (28/8/2024) yang berlangsung damai, aman dan kondusif. Dengan dialog yang baik antara koordinator lapangan dan petugas pengamanan, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib tanpa adanya tindakan yang merugikan,” jelas Kombes Pol Artanto.
Terkait beberapa peserta aksi yang sempat diamankan oleh pihak Kepolisian, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa mereka telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.
Aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis tidak hanya merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengakibatkan luka pada sejumlah anggota Polri yang bertugas.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan memastikan bahwa anggota yang terluka mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Artanto.
Menutup keterangan, Kombes Pol Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. (Htm/N-01)