Ditpolairud Berhasil Evakuasi 52 Kru dalam Kebakaran Kapal KM KIRANA I di Perairan Semarang

SEBUAH insiden kebakaran menimpa kapal KM KIRANA I, kapal penyebrangan antarprovinsi milik PT Darma Lautan Utama, pada Minggu (11/8/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapal terbakar saat sedang lego jangkar di perairan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, sekitar 3 mil laut dari dermaga pelabuhan, pada koordinat 110°24’564″ BT 6°55”067″ LS.

Kapal yang tiba dari Pelabuhan Sampit pada 10 Agustus itu seharusnya melanjutkan pelayaran kembali ke Sampit pada Selasa, 13 Agustus 2024. Namun tiba-tiba kru kapal mendengar ledakan dari dek tengah dan melihat api yang menyebar.

Meskipun upaya pemadaman telah dilakukan, api tetap tidak dapat dikendalikan. Kondisi itu memaksa kru kapal meninggalkan kapal dengan menceburkan diri ke laut.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Sebut Pengemudi Aset Bangsa dalam Perputaran Ekonomi

Tidak ada korban jiwa

Menurut keterangan Dir Polair Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi, sebanyak 52 kru kapal berhasil diselamatkan tanpa ada korban jiwa.

Di antara kru tersebut, 21 orang adalah kru inti, 24 orang kru vendor, dan 7 orang teknisi. Para Kru kapal yang menceburkan diri ke laut berhasil diselamatkan Kapal Dit Polairud Polda Jateng dan tug boat TB. NUSANTARA VIII, TB. KRISNA 315, serta TB. SATRIA LAKSANA 127.

“Kami dari Dit Polairud Polda Jateng  berhasil menyelamatkan 21 Kru kapal dan  untuk proses pemadamannya dilakukan oleh lima unit tug boat pemadam milik PT. PELINDO Semarang,” jelas Kombes Pol Hariadi.

Masih diselidiki

Ia menambahkan bahwa penyebab kebakaran tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Indosat Turut Berbagi di Bulan Penuh Fitri

Kombes Pol Hariadi juga menyampaikan bahwa Ditpolairud Polda Jateng telah melakukan berbagai tindakan cepat untuk menangani kejadian tersebut.

Termasuk mengamankan area perairan di sekitar lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan KN. Nakula milik BASARNAS, KT Bima 306, dan KT Kresna 315 untuk memastikan keselamatan kru serta memadamkan api yang melanda kapal. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya, Kegiatan Dibatasi

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan Surat Edaran (SE), tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Adi Komar menyatakan kebijakan…

Pengemudi tidak Mampu Menyetir Tabrak Mobil dan Dua Motor

PENGEMUDI tidak mampu menyetir menyebabkan kecelakaan di depan sebuah toko di Kota Yogyakarta. Mobil Toyota Kijang Innova nomor polisi AB 1301 UX menabrak satu mobil dan dua sepeda motor yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya, Kegiatan Dibatasi

  • April 17, 2025
Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya, Kegiatan Dibatasi

Pengemudi tidak Mampu Menyetir Tabrak Mobil dan Dua Motor

  • April 17, 2025
Pengemudi tidak Mampu Menyetir Tabrak Mobil dan Dua Motor

Sukses Hancurkan Madrid, Meriam London kini Bidik PSG di Semifinal

  • April 17, 2025
Sukses Hancurkan Madrid, Meriam London kini Bidik PSG di Semifinal

Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

  • April 17, 2025
Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat