PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7/2024) malam.
Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani KPK. Ia menghormati proses hukum yang saat ini berjalan dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Nana, langkah yang dilakukan Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Htm/N-01)