Seorang Ayah Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba

ZA, 41 seorang ayah tega melibatkan anaknya masih di bawah umur untuk mengambil paket narkoba.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes Pol. I Made Sinar Subawa membenarkan keterlibatan kedua remaja berinisial MR dan MF yang masih di bawah umur.

“Kedua remaja tersebut disuruh bapaknya untuk mengambil paket narkoba. Keduanya diberi upah Rp200 ribu. Namanya anak-anak di bawah umur, tidak paham soal ini. Apalagi dihadiahi uang tentu saja senang,” ujar kata Made Sinar Subawa, Rabu (10/7).

Penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat.Tim Pemberantasan BNNP Bali mengamankan 2 orang ramaja laki-laki yang sedang membawa bungkusan coklat, Jumat (5/7).

Pada saat diperiksa oleh petugas dan disaksikan oleh saki-saksi, bungkusan coklat tersebut berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu memiliki berat 107,44 gram bruto atau 106,6 gram netto.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Tersangka Narkoba

Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya. Ternyata keduanya adalah anak di bawah umur dan tampak bingung saat diamankan petugas.

“Di hadapan petugas keduanya dengan polos jika mereka disuruh ayahnya untuk mengambil paket narkoba di Jln Pura Demak Lange 1 Desa Pemecutan Kelod Kecamatan Denpasar Barat,” terangnya.

Mereka dikendalikan ayahnya karena dikasih uang Rp200 ribu. Polisi terus melakukan pendalaman dan akhirnya petugas menemukan ZA di rumahnya Jalan Kebo Iwa Gang III sekitar pukul 23.30 Wita.

Pria asal Madura yang bekerja sebagai buruh bangunan mengakui perbuatannya. Kedua remaja akhirnya dibebaskan dan langsung diantar ke rumah untuk dikembalikan ke orang tua mereka.

Dari hasil tes urin, ZA negatif narkoba. Dugaan sementara ZA bertindak sebagai kurir Narkoba. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Indonesia Gandeng Singapura Tingkatkan Pelayanan di RS Internasional Bali

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11). Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk…

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

PEMERINTAH Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar Budaya bernama SIWA. Aplikasi ini melalui sistem direktori kebudayaan dengan menggunakan teknologi informasi serta meluncurkan Sistem Informasi Warisan Budaya (SIWA). Peluncuran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

  • November 21, 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng