Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

POLDA Jawa Tengah bersama jajaran mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 386 tersangka berhasil diamankan dengan peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi, menyampaikan bahwa dari total 318 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya diungkap oleh Satresnarkoba Polres jajaran.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya, Senin (23/2).

Barang Bukti 66,1 Kilogram

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita total barang bukti mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram, terdiri atas:

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Bhayangkara Run 7,8K

Sabu 4.986,97 gram (4,9 kg)
Ekstasi 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis 238,74 gram
Ganja 2.500,17 gram (2,5 kg)
Tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg)
Psikotropika 12.820 butir (3,8 kg)
Obat berbahaya 176.982 butir (53 kg)

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini seberat 28,59 kilogram.

Selamatkan 219 Ribu Jiwa

Menurut Yos Guntur, dari total barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Waspadai Microsleep saat Berkendaraan

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Tengah. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

MASYARAKAT Yogyakarta kini dapat menukarkan minyak jelantah dengan rupiah setelah PT Pertamina Patra Niaga secara resmi meluncurkan MyPertamina UCollect (Used Cooking Oil Collection) Box di 10 SPBU wilayah Yogyakarta dan…

Satu Unit Rumah di Taput Terbakar Akibat Konsleting

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Pos Damkar Pahae bergerak cepat menangani musibah kebakaran satu unit rumah milik warga atas nama Melisa Sianturi di Desa Pardomuan Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

  • February 23, 2026
Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Panduan Puasa bagi Pasien Kanker

  • February 23, 2026
Panduan Puasa bagi Pasien Kanker

Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

  • February 23, 2026
Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

  • February 23, 2026
23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

Livin’ Mandiri Selangkah Menuju Final Four

  • February 23, 2026
Livin’ Mandiri Selangkah Menuju Final Four

Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

  • February 23, 2026
Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta