
BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta melaporkan aktivitas Gunung Merapi masih tinggi. Selama periode 13-19 Februari 2026, tercatat 1.522 gempa dan 160 kali guguran lava di kawasan puncak.
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santosa, Sabtu (21/2), merinci jumlah kegempaan tersebut terdiri atas 2 gempa Awan Panas Guguran (APG), 77 gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 607 gempa Fase Banyak (MP), 5 gempa Low Frequency (LF), 810 gempa Guguran (RF), dan 21 gempa Tektonik (TT).
“Gempa-gempa tersebut terekam oleh jaringan seismik yang terpasang di Gunung Merapi dan sekitarnya,” ujarnya.
Menurutnya, intensitas kegempaan pada periode ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.
Dalam sepekan terakhir juga terjadi dua kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter ke arah hulu Kali Krasak.
Gempa Gunung Merapi
Sementara itu, guguran lava teramati dua kali ke arah hulu Kali Boyong sejauh maksimum 1.500 meter, 57 kali ke arah hulu Kali Krasak sejauh maksimum 1.900 meter, 21 kali ke arah hulu Kali Bebeng sejauh maksimum 1.800 meter, serta 80 kali ke arah hulu Kali Sat/Putih sejauh maksimum 2.000 meter.
Dari aspek morfologi, terpantau sedikit perubahan pada Kubah Barat Daya akibat perubahan volume dan aktivitas guguran lava. Sedangkan Kubah Tengah tidak menunjukkan perubahan morfologi yang signifikan.
Berdasarkan analisis foto udara 13 Desember 2025, volume Kubah Barat Daya tercatat sebesar 4.171.800 meter kubik dan Kubah Tengah sebesar 2.368.800 meter kubik.
Selain itu, hujan juga terjadi di sekitar puncak Merapi. Intensitas tertinggi tercatat pada 13 Februari 2026 di Stasiun Pasarbubar sebesar 65,84 milimeter per jam selama 12 menit. Hujan tersebut dilaporkan menambah debit aliran di Sungai Pabelan.
“Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif, sehingga status aktivitas dipertahankan pada tingkat Siaga atau Level III,” kata Agus.
BPPTKG mengimbau para pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten untuk meningkatkan upaya mitigasi, termasuk peningkatan kapasitas masyarakat serta penyiapan sarana dan prasarana evakuasi.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di wilayah potensi bahaya erupsi. (AGT/S-01)






