Pemkot Bandung Waspadai Penumpukan Sampah Awal 2026

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mengakui adanya risiko serius dalam pengelolaan sampah mulai 12 Januari 2026, menyusul pengurangan kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.

Pengurangan kuota tersebut berpotensi menyisakan sekitar 200 ton sampah per hari yang harus ditangani di dalam wilayah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan kondisi tersebut disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin menutup-nutupi. Risiko itu ada dan harus kita hadapi bersama,” ujar Farhan, Selasa (6/1).

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung akan segera meluncurkan program Gaslah, yakni petugas pemilah dan pengolah sampah yang akan ditempatkan di setiap RW. Dari total 1.597 RW, masing-masing akan memiliki petugas yang bertugas melakukan edukasi dan pendampingan langsung kepada warga.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tambah 5 Puskesmas 24 Jam di 2026

“Petugas ini bekerja door to door. Tujuan utamanya memastikan pemilahan sampah dari sumbernya,” jelas Farhan.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan menambah jumlah penyapu jalan serta memperkuat program kebersihan lainnya. Dengan langkah tersebut, total petugas persampahan yang dibiayai pemerintah diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 orang.

Pemkot juga berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) hingga lima kali lipat, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi biodigester dan insinerator, dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Tumpukan sampah seperti yang terjadi beberapa bulan lalu mudah-mudahan tidak terulang. Tapi kuncinya satu, partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Penumpukan sampah Tahun Baru

Sementara itu, pada malam pergantian tahun, volume sampah yang berhasil dikumpulkan dan diangkut dari sejumlah titik keramaian di Kota Bandung mencapai 95 meter kubik. Pembersihan dilakukan secara intensif sejak malam tahun baru, dengan menyasar kawasan pusat aktivitas masyarakat.

BACA JUGA  Pedagang Minta Pemberantasan Pungli Retribusi Sampah bukan hanya Wacana

Di wilayah SWK Ubermanik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengangkut 7,5 meter kubik sampah dari kawasan Alun-alun Ujungberung dan Bundaran Cibiru.

Sementara di SWK Kordoba, volume sampah yang terangkut mencapai 7 meter kubik, terutama dari kawasan Jalan Terusan Buah Batu, Jalan Terusan Ibrahim Adjie, serta Pasar Kordon.

Volume sampah terbesar tercatat di SWK Karees, yakni 57 meter kubik. Sampah berasal dari berbagai titik keramaian, seperti kawasan Asia Afrika, Jalan Ahmad Yani, Jalan Otista, Alun-alun Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, hingga Jalan Gatot Subroto.

Adapun di SWK Cibeunying, petugas mengangkut 23,5 meter kubik sampah dari sejumlah ruas jalan dan kawasan publik, antara lain Cihampelas, Dipatiukur, Djuanda, Supratman, Citarum, Diponegoro, Surapati, Balai Kota, Monumen Perjuangan, Braga, serta kawasan Pasar Kosambi dan Pasar Cihargeulis. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pesta Halloween Menyenangkan di Hemangini Hotel Bandung

Siswantini Suryandari

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295