
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo meringkus tiga anggota komplotan ganjal mesin ATM asal Lampung Timur. Komplotan itu adalah para residivis dan mereka terakhir kali beraksi dengan menyasar mesin ATM yang ada di rest area jalan tol Trans Jawa.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di sebuah rumah penginapan di kawasan Magelang Jawa Tengah. Mereka adalah M, ES dan MU, ketiganya warga Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya ada korban ganjal ATM inisial MK, 66, di rest area KM 753 arah Sidoarjo – Surabaya, Kabupaten Sidoarjo. Korban yang kehilangan uang Rp135 juta, setelah saldonya disedot komplotan pelaku, kemudian melapor ke polisi.
“Para pelaku menggunakan potongan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM. Saat itu, terdapat korban M, pria berusia 66 tahun warga Tanggulangin, memasukkan kartu ATM di mesin ATM yang sudah diganjal sebelumnya oleh tersangka M,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Selasa (18/11).
Pura-pura menolong
Ketiga pelaku selama ini bekerja sama dengan mengganjal mesin ATM sejumlah bank. Saat ada korban yang kartu ATM nya macet, mereka berpura-pura menolong.
Tanpa disadari korbannya, pelaku mengintip dan mengingat nomor pin ATM korban. Mereka juga menukar kartu ATM korban, dengan kartu ATM lain yang sejenis dan sudah disiapkan.
Para pelaku ini ternyata adalah residivis, karena pernah melakukan kejahatan serupa spesialis ganjal mesin ATM. Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya, yang berhasil kabur saat upaya penangkapan.
Para tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun, sesuai Pasal 363 KUHP. (OTW/N-01)









