Korupsi Rusunawa, Mantan Kades Tambaksawah Divonis 1 Tahun 8 Bulan

MANTAN Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Imam Fauzi divonis 1 tahun 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus korupsi rusunawa pada Rabu (24/9).

Terdakwa Imam Fauzi dinilai bersalah selama menjabat kades pada 2021-2022, hingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan bagi hasil pengelolaan Rusunawa Tambaksawah senilai Rp1,3 miliar. Imam Fauzi bersama Ketua Pengelola Rusunawa periode 2013–2022 Sentot Subagyo, melakukan penyimpangan pengelolaan rusunawa seperti sebelumnya.

Terdakwa Imam juga tidak melakukan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan terhadap Sentot yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman selama 1 tahun 8 bulan dan pidana denda sebesar Rp100 juta, apabila tidak dibayar diganti kurungan selama tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pantia dalam putusan.

BACA JUGA  Tiga Ton Beras Murah yang Dijual Polsek Kota Sidoarjo Ludes dalam 2 Jam

Empat terdakwa

Total kerugian negara akibat korupsi Rusunawa Tambaksawah sejak 2008-2022 senilai Rp9,7 miliar. Empat orang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Selain Imam Fauzi, tiga terdakwa lain adalah Ketua Pengelola Rusunawa periode 2008–2013 Bambang Soemarsono, Ketua Pengelola Rusunawa 2013–2022 Sentot Subagyo dan anggota tim penyelesaian aset, Muhammad Rozikin.

Tiga terdakwa lain juga disidang dengan agenda putusan. Para terdakwa divonis berurutan, sehingga sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB berakhir malam jam 19.30 WIB.

Vonis 1 tahun 8 bulan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa 2 tahun 6 bulan. Dalam tuntutan juga dikenai membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Uang pengganti

Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp350 juta. Pembayaran uang pengganti tetap memperhatikan pengembalian dari keluarga yang dititipkan dalam rekening senilai Rp350 juta.

BACA JUGA  Suhu Panas di Surabaya dan Sidoarjo Dipredikasi Hingga Akhir November

Kasus korupsi Rusunawa Tambaksawah ini juga menyeret empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo periode 2008 hingga 2022 menjadi tersangka.

Sulaksono menjabat Kadis P2CKTR periode 2007-2012 dan 2017-2021, serta Dwijo Prawiro menjabat pada 2012-2014, ditahan di Rutan Kejati Jatim.

Tahanan kota

Dua tersangka lain menjalani tahanan kota karena sakit. Mereka adalah Agoes Boedi Tjahjono, menjabat Kadis P2CKTR pada 2015-2017, dan Heri Soesanto menjabat Plt P2CKTR 2022.

Rusunawa Tambaksawah dibangun dengan uang APBN pada tahun 2006 lalu. Pemerintah Sidoarjo saat itu hanya menyediakan lahan di Desa Tambaksawah Kecamatan Waru. Selanjutnya menyerahkan pengelolaan rusunawa pada Pemerintah Desa Tambaksawah dengan hitungan bagi hasil yang sudah ditentukan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Jual TKD, Kades Sidokerto Resmi Ditahan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295