
LANTARAN dinilai menghambat normalisasi sungai hingga mengakibatkan banjir, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membongkar bangunan liar yang berjejer di pinggir sungai Desa Pepelegi Kecamatan Waru, Senin (14/4). Namun pembongkaran paksa bangunan liar itu gagal akibat diadang massa dari para pedagang kaki lima.
Para pedagang kaki lima tersebut awalnya berunjuk rasa, disertai pembakaran ban bekas di Jalan Raya Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Aksi tersebut mengakibatkan lalulintas dari arah Sidoarjo ke Surabaya tersendat. Aksi unjuk rasa itu juga mengadang petugas Satpol PP yang dibackup TNI-Polri. Mereka juga menghalangi alat berat yang akan masuk melakukan pembongkaran.
Salah satu pedagang kaki lima, Rudi, mengaku sudah berjualan di sana di lapak selama puluhan tahun. Menurut Rudi, meski tidak ditarik retribusi resmi, para pedagang tetap menjaga kebersihan lingkungan. Ada sekitar 50 pedagang kaki lima di kawasan itu.
“Kami selalu sisihkan Rp8 ribu setiap hari untuk kebersihan. Kami juga punya anak-anak yang masih sekolah, tolong pikirkan nasib kami,” kata Edi.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana akhirnya datang menemui massa. Mimik menjanjikan akan mencarikan tempat, untuk merelokasi para pedagang kaki lima. “Ini berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, rencana kami akan memberikan jalan keluar yang akan dibahas dengan Bapak Bupati. Rencana awal akan memberikan solusi dengan cara merelokasi lapak-lapak tersebut,” kata Mimik.
Setelah ditemui dan diberi janji Wakil Bupati Sidoarjo, massa pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. (OTW/N-01)