Judi Online Kini Merebak Hingga Perdesaan

JUDI online (judol) masih menjadi penyakit masyarakat yang kini merebak hingga ke perdesaan.

Dengan kondisi itu, perlu adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan judol tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jateng I Putu Dody menyampaikan hal itu dalam kegiatan ‘Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda’ dengan tema ‘Sinkronisasi Perda Pemberantasan Judi Online dengan Pemerintah Pusat.’

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Karangjambe Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/3), yang dihadiri sejumlah warga dan tokoh desa serta elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam upaya pemberantasan judol karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Minta Suasana Kondusif Terus Dijaga agar Investor Tertarik

Di antaranya koordinasi yang efektif, penyebaran informasi yang merata, peningkatan sumber daya dan infrastruktur teknologi, penegakan hukum yang konsisten, dan penyusunan regulasi yang tepat.

judi online sudah merambah ke perdesaann

“Secara keseluruhan, sinkronisasi kebijakan itu akan memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah untuk berkolaborasi secara efektif dalam menangani permasalahan judol secara menyeluruh,” kata Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia juga menilai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dibutuhkan karena judol kini merebak hingga ke pedesaan.

Hal itu disebabkan praktik judol tidak mengenal batas wilayah administratif sehingga, meskipun ada daerah yang lebih terpencil, pengguna di pedesaan tetap bisa mengakses situs judol.

“Tanpa kebijakan yang terkoordinasi, pemberantasan di daerah pedesaan bisa terhambat karena kurangnya pemahaman atau perhatian dari pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

BACA JUGA  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah

Dari data yang dihimpunnya, sudah banyak situs judol yang telah dilarang Pemerintah Pusat. Tercatat aejak Juli 2023, Kementerian Komunikasi & Informatika berhasil memblokir hampir 3,8 juta situs judol.

Pada periode antara 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kominfo memblokir 227.811 konten terkait (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wagub Jateng Serap Aspirasi Nelayan Rembang

WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mencoba menyerap aspirasi dari sejumlah nelayan saat acara halal bihalal dan silaturahim bersama masyarakat serta Alumni Pondok Pesantren Al Anwar IV, di Desa Kalipang,…

Bupati Samosir Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Rakyat

BUPATI Samosir, Sumatera Utara, Vandiko T. Gultom menyatakan dukungannya terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pembentukan Sekolah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wagub Jateng Serap Aspirasi Nelayan Rembang

  • April 12, 2025
Wagub Jateng Serap Aspirasi Nelayan Rembang

Bupati Samosir Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Rakyat

  • April 12, 2025
Bupati Samosir Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Rakyat

Lomban Kupatan Sambiroto, Tradisi Larung Sesaji usai Hari Raya Idul Fitri

  • April 12, 2025
Lomban Kupatan Sambiroto, Tradisi Larung Sesaji usai Hari Raya Idul Fitri

Tantangan dan Dukungan Mahasiswa Autis Berkuliah di UGM

  • April 12, 2025
Tantangan dan Dukungan Mahasiswa Autis Berkuliah di UGM