
BUPATI Sleman Harda Kiswaya meminta pelaksanaan uji kelaikan kendaraan atau KIR (Keur Inspectie Rijtuigen) yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman diperketat. Terutama mendekati masa angkutan lebaran kali ini.
Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman di Jalan Pringgodiningrat, Senin (17/3).
Pada kesempatan itu, Harda mengemukakan, pengetatan itu tidak kemudian dibuat-buat. Namun harus dilakukan sesuai dengan hal-hal yang harus diperiksa kelaikannya.
Jika uji kelaikan kendaraan tidak lolos dan perlu perbaikan, Bupati minta agar diperbaiki terlebih dahulu sehingga yang lolos uji benar-benar yang sesuai.
Menurut Harda, uji KIR ini menjadi salah satu pelayanan yang perlu diperhatikan terlebih uji KIR ini untuk memastikan kelayakan kendaraan. Termasuk mobil penumpang umum dan berkaitan dengan keselamatan penumpangnya.
“Pelayanan uji KIR ini memang betul-betul harus sesuai, kalau kendaraan tidak layak, ya jangan sampai dikeluarkan (layak),” tegasnya.
“Saya tidak mau ketika hasil uji KIR dinyatakan layak, tapi kenyataan di jalan ada kendala teknis misal, rem blong atau apapun,” lanjut Harda.
“Kita harus punya tanggung jawab secara moral dan kerja secara profesional,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta jajaran di Pemkab Sleman memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Indikatornya, jika masyarakat puas dengan pelayanan. (AGT/S-01)