
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menerjunkan personel Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengece ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Tidak hanya memastikan kecukupan stok dan distribusi, personel Satgas Pangan Ditreskrisum Polda DIY ini juga melakukan pengecekan secara acak terhadap volume atau isi kemasan Minyakita.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Selasa (11/3) menjelaskan pemeriksaan volume atau isi kemasan dilakukan di beberapa kios di Pasar Beringharjo, dengan melibatkan petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta.
“Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur yang standar menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 mililiter atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Ihsan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani. Sinergitas antar instansi ini dilakukan untuk memastikan distribusi dan penjualan Minyakita di DIY berjalan sesuai prosedur, sehingga konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan label.
Hasil pengecekan terkait ketersediaan jelasnya menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Beringharjo dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar. (AGT/N-01)