DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar melaporkan pedagang yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Pasalnya, saat ini sejumlah pedagang di pasar Kota Pekanbaru mengaku mulai kesulitan mendapat pasokan Minyakita. Kondisi itu membuat harga minyak subsidi itu menjadi tinggi dari tingkat agen. Bahkan, pedagang di pasaran pun menjual minyak goreng subsidi itu di harga Rp17 ribu per liter.
“Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementerian,” tegas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin Sabtu (1/2).
Dijelaskannya, warga bisa melaporkannya ke dinas maupun ke pihak kepolisian. Adapun sejauh ini, tim Disperindag sudah turun ke lapangan tapi belum membuahkan hasil.
“Kita sudah ke lapangan, tapi kita masih menunggu laporan dari Kabid Perdagangan perihal kondisi harga dan pasokan Minyakita di pasaran,” ujarnya.
Tempel spanduk
Ia mengungkapkan, pihaknya bakal menindaklanjuti tinjauan lapangan oleh tim. Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu para pedagang dan warga perihal besaran HET Minyakita di pasaran.
“Seharusnya menjual Minyakita sesuai HET. Kalau menjual di atas HET, itu sudah melanggar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal memberi informasi ke ritel agar menjual Minyakita sesuai HET yang ada. Kemudian juga menempelkan spanduk HET Minyakita di swalayan.
“Jadi masyarakat tahu HET Minyakita,” pungkasnya. (Rud/N-01)