Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta.

Kedua remaja tersebut tersebut berboncengan sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan AM Sangaji, Kota Yogyakarta.

“Mereka berinisial JN (16) sebagai pembonceng dan AX (16) sebagai pengendara. Keduanya berdomisili Yogyakarta dan pelajar di salah satu SMA di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com pada Sabtu malam.

Ihsan lebih lanjut menjelaskan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 01.15 WIB. Patroli Ditsamapta Polda DIY yang berkekuatan 10 personel, ketika melintas Jalan AM Sangaji berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag.

BACA JUGA  Operasi Zebra Progo 2024 Catat 109 Kejadian hingga Hari ke-8

Hal ini, katanya, membuat petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian. Kedua pelaku, ujar Ihsan dapat dihentikan di Jalan Jenderal Sudirman dan pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa sebuah keling (knuckledusters) yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Jetis untuk penanganan yang lebih lanjut. Ihsan berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan IBU MEMANGGIL.  AGT/N-01)

BACA JUGA  Pemda DIY Ajukan 100.000 Dosis Vaksin ke Kementan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

PASOKAN BBM dan LPG di wilayah terdampak bencana di Jawa Tengah secara umum masih aman dan normal. Area Manager Commrel & CSR JBT Pertamina Patra Niaga Taufiq Kurniawan menyampaikan hal…

Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

KANWIL Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY melakukan  penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS tentang edukasi dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

  • January 22, 2025
Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

  • January 22, 2025
Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

  • January 22, 2025
Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

KA Argo Parahyangan Henti Beroperasi per 1 Februari

  • January 22, 2025
KA Argo Parahyangan Henti Beroperasi per 1 Februari

Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

  • January 22, 2025
Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

Hasil Kompetisi Sketsa Mainkan Garismu Dipamerkan 25 Januari

  • January 22, 2025
Hasil Kompetisi Sketsa Mainkan Garismu Dipamerkan 25 Januari