PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta.
Kedua remaja tersebut tersebut berboncengan sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan AM Sangaji, Kota Yogyakarta.
“Mereka berinisial JN (16) sebagai pembonceng dan AX (16) sebagai pengendara. Keduanya berdomisili Yogyakarta dan pelajar di salah satu SMA di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com pada Sabtu malam.
Ihsan lebih lanjut menjelaskan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 01.15 WIB. Patroli Ditsamapta Polda DIY yang berkekuatan 10 personel, ketika melintas Jalan AM Sangaji berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag.
Hal ini, katanya, membuat petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian. Kedua pelaku, ujar Ihsan dapat dihentikan di Jalan Jenderal Sudirman dan pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa sebuah keling (knuckledusters) yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Jetis untuk penanganan yang lebih lanjut. Ihsan berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan IBU MEMANGGIL. AGT/N-01)