
PT Hutama Karya akan memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – Bangkinang dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I Bangkinang – XIII Koto Kampar (Pekanbaru – XIII Koto Kampar) dalam waktu dekat.
Langkah itu dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024, yang mengatur penyesuaian tarif untuk ruas tol tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan perusahaan telah melaksanakan sosialisasi secara intensif untuk menyukseskan penyesuaian tarif.
“Kami telah mengedukasi masyarakat melalui media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol,” kata Adjib, Minggu (11/1).
Sebagai bagian dari proses ini, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (10/01). Menurut Adjib antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar tercermin dari peningkatan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) hingga 25,02% dibandingkan 2023.
Buka lapangan kerja
Jalan tol ini juga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan sosial ekonomi sekitar dimana Hutama Karya sudah menanam lebih dari seribu pohon di ruas tol ini sepanjang 2024.
“Lebih dari itu, kehadiran jalan tol ini turut membuka berbagai lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Hutama Karya berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional tol,” ujar Adjib.
Dampak ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah mengatakan bahwa dari perspektif ekonomi, keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal apabila jaringan tol terhubung secara penuh.
“Jika konektivitas ini tercapai, dampak ekonominya akan lebih maksimal. Meski demikian, manfaat ekonominya sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya. Walaupun belum sepenuhnya terhubung, ruas tol ini telah memberikan manfaat nyata dan dapat dinikmati oleh pengguna jalan,” ujar Piter.
Dengan akan penyesuaian tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini dan tetap berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku. (Rud/N-01)