Pengemudi Mobil Tersangka Kecelakaan Maut di Pekanbaru

PENGEMUDI mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (AR) menjadi tersangka kasus tabrakan menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Kota Pekanbaru, Riau.

“Pengemudi berinisial AR sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kecelakaan di Jalan Hang Tuah, yang memakan korban jiwa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa Alvin, Rabu (1/1).

Sedangkan dua orang penumpang mobil yaitu Lidia Putri dan Denni masih menjadi saksi. Kecelakaan maut terjadi di di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (1/1) pagi.

Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan bahwa kecelakaan maut antara mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP dan motor Scoopy BM 3170 MAK.

BACA JUGA  Penyelundupan 500 Gram Sabu ke Lapas Kerobokan Terungkap

Alvin mengatakan mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) bergerak dari arah Hang Tuah Ujung.

Sampai di depan apotek, mobil melebar ke kanan dan menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP. Sepeda motor BM 5672 ABP ditumpangi satu keluarga, bapak, ibu dan anak.

Mereka adalah Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).

Dua orang meninggal di lokasi yaitu Afriantri dan Aditio. Sedangkan Anton Sujarwo meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Mobil Calya setelah menabrak motor Honda Beat, kemudian menabrak sepeda motor Scoopy BM 3170 MAK yang melaju dari arah berlawanan.

Dua orang pengendara Scoopy mengalami luka-luka dan kini dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA  Banjir Rendam Bangko Rokan Hilir, 4.300 KK Terdampak

Sedangkan Antoni bersama dua orang lainnya di dalam mobil yaitu Lidia Putri dan Denni tidak mengalami luka-luka.

Dari pemeriksaan hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu usai merayakan pesta Tahun Baru.

“Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” kata Kompol Alvin. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

SETELAH Pemkab Sleman melayangkan somasi ke PT Perindustrian Bapak Djenggot selaku produsen minuman beralkohol merek Anggur Merah Kaliurang, kini giliran Pemkab Bantul yanng melayangkan surat sejenis. Bupati Bantul Abdul Halim…

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

  • April 24, 2025
Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

  • April 24, 2025
LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

  • April 24, 2025
PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

  • April 24, 2025
Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras