PENGEMUDI mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (AR) menjadi tersangka kasus tabrakan menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Kota Pekanbaru, Riau.
“Pengemudi berinisial AR sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kecelakaan di Jalan Hang Tuah, yang memakan korban jiwa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa Alvin, Rabu (1/1).
Sedangkan dua orang penumpang mobil yaitu Lidia Putri dan Denni masih menjadi saksi. Kecelakaan maut terjadi di di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (1/1) pagi.
Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan bahwa kecelakaan maut antara mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP dan motor Scoopy BM 3170 MAK.
Alvin mengatakan mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) bergerak dari arah Hang Tuah Ujung.
Sampai di depan apotek, mobil melebar ke kanan dan menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP. Sepeda motor BM 5672 ABP ditumpangi satu keluarga, bapak, ibu dan anak.
Mereka adalah Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).
Dua orang meninggal di lokasi yaitu Afriantri dan Aditio. Sedangkan Anton Sujarwo meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Mobil Calya setelah menabrak motor Honda Beat, kemudian menabrak sepeda motor Scoopy BM 3170 MAK yang melaju dari arah berlawanan.
Dua orang pengendara Scoopy mengalami luka-luka dan kini dirawat di rumah sakit.
Sedangkan Antoni bersama dua orang lainnya di dalam mobil yaitu Lidia Putri dan Denni tidak mengalami luka-luka.
Dari pemeriksaan hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu usai merayakan pesta Tahun Baru.
“Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” kata Kompol Alvin. (*/S-01)