
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kembali menerbitkan Catatan Akhir Tahun (CAT) 2024 berjudul ‘Peluang dan Tantangan Perbaikan Ruang Ekologis di Rezim Baru’. CAT Jikalahari 2024 berisi analisis data kehutanan dan temuan lapangan terbaru, serta berbagai fakta penegakkan hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan di Riau.
Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo mengatakan CAT Jikalahari juga mendokumentasikan peran mereka bersama jejaring masyarakaat sipil dan media massa dalam mendorong pemilihan Presiden, Legislatif, kepala daerah, khususnya di Riau yang pro ruang ekologis. Tak hanya proses pemilu, CAT Jikalahari 2024 juga menyoroti awal kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang masih meragukan.
“Ketegasan Prabowo terhadap komitmen melawan perusak lingkungan hidup dan hutan serta melakukan perbaikan sesuai visi-misinya yang masih jauh dari ekspektasi,” kata Okto, Selasa (31/12).
Dijelaskannya, uraian fakta-fakta yang terjadi sepanjang 2024 terangkum seperti data kehutanan terkait deforestasi, karhutla, banjir dan kerusakan habitat satwa. Berdasarkan analisis GIS dan pengecekan lapangan, hutan alam Riau yang jumlahnya terus menyusut pada 2024 seluas 1.339.437 hektare (ha) yang berada di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sawit sekira 302.881 ha, kawasan konservasi seluas 484.943 ha dan sisanya 551.612 ha berada pada kawasan lainnya.
Kawasan konservasi
“Total deforestasi sepanjang 2024 seluas 22.172 ha yang tersebar di konsesi HTI dan sawit sekira 5.951 ha luas, pada kawasan konservasi sekira 4.271 ha dan sisanya berada pada kawasan lainnya. Deforestasi ini juga berkaitan dengan berbagai serangan satwa kepada manusia akibat habitat yang hilang,” jelasnya.
Kemudian, kata Okto, Kebakaran hutan alam (Kathutla) juga masih terjadi. Menurut data Sipongi KLHK, luas kawasan terbakar sepanjang 2024 di Riau mencapai seluas 10.674 ha.
Angka ini menunjukkan peningkatan luasan lahan terbakar sebanyak 47% dari tahun 2023. Persoalan Banjir juga menjadi persoalan. Jumlah kejadian dan areal terdampak semakin besar.
Selain itu,, korupsi SDA yang melibatkan Taipan Surya Darmadi pemilik PT Darmex Grup. Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp2,2 triliun karena kasus pencucian uang atas membangun perkebunan secara ilegal di kawasan hutan. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung. Namun kasus itu diSP3kan.
Tindakan tegas
“Maka itu Jikalahari merekomendasikan Presiden Prabowo untuk tegas menjalankan visi-misi untuk menindak tegas dan menghukum seberat-beratnya pelaku perusak hutan dan melindungi ekologis dengan tidak menganak-emaskan pengusaha perusak Ekologis.”
“Mendorong Presiden dan DPR RI membuat Undang-Undang yang memperhatikan karakteristik dan fakta lapangan yang khas termasuk sosial budaya masyarakat serta dilaksanakan dengan partisipasi bermakna. Merevisi undang undang bermasalah, UU 11 Tahun 2020 jo UU 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU 19 Tahun 2019 tentang KPK,” ungkapnya.
Perda RTRWP Riau
Kemudian, kata Okto, Gubernur Riau dan DPRD membahas Perda RTRWP Riau dan perda lainnya yang mengedepankan penyelamatan hutan alam tersisa, serta mengakomodir hak masyarakat adat serta proses pembentukan yang dilakukan secara transparan, partisipatif dan akuntabel.
“Gubernur Riau mempercepat penyelesaian konflik SDA dengan pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan tempatan serta mempercepat realisasi ruang kelola masyarakat berupa perhutanan sosial mulai dari perizinan hingga kepada pengelolaannya,” pungkasnya. (Rud/N-01)







