SPBU nakal atau terbuktu melanggar aturan akan ditindak tegas oleh PERTAMINA Patra Niaga.
Tindakan tegas itu sudah dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11).
Dalam keterangan resminya, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan.
Serta melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
“Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya,” jelas Heppy, Rabu (20/11).
Karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi.
Investigasi SPBU nakal se Indonesia
Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat .
Mereka melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru.
Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
“Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU kena sanksi bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.(Htm/S-01).