KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan panelis yang akan menyusun pertanyaan pada debat publik kedua dalam Pilgub yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (17/11/2024) malam.
Penetapan panelis itu bertujuan untuk memastikan debat berjalan objektif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja setiap paslon.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, mengungkapkan bahwa proses penetapan panelis itu dilakukan secara hati-hati pascaberedarnya video salah satu panelis bertemu dengan salah seorang calon bulan lalu.
“KPU Riau terus memastikan penetapan panelis sudah mempertimbangkan banyak aspek. Di antaranya adalah masukan masyarakat terkait figur calon panelis yg kita rilis sebelumnya,” kata Rusidi, Jumat (15/3).
Rusidi menambahkan, untuk debat publik kedua ini, pihaknya menempuh jalan yang tidak biasa. Meskipun dalam Juknis sebelum penetapan panelis tidak diatur uji publik, KPU Riau melakukannya untuk menjaga agar panelis yang ditetapkan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun.
“Kami mengumumkan prosesnya dan meminta tanggapan masyarakat di media sosial,” ujarnya.
Dilakukan transparan
Ia menerangkan, penetapan Panelis Debat dilakukan pada 11 November 2024, dengan memperhatikan masukan yang diterima dari masyarakat. Adapun para penelis yaitu Dr. Hendri Mahardi, SE.,M.Pd, Prof. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D, Dr. Marhan Effendi, M.H.Kes, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, Dr. Hendri Sayuti, M.Ag.
“Pemilihan panelis ini dilakukan dengan transparansi untuk menjamin bahwa debat akan berjalan adil dan netral,” tegasnya.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan KPU Riau juga telah melakukan langkah-langkah integritas lainnya dalam proses pemilihan ini.
“KPU Riau juga telah melakukan pengecekan keanggotaan partai politik di SIPOL dan menandatangani pakta integritas oleh panelis sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelenggarakan debat yang bersih dan kredibel,” ungkap Nugroho.
Jaga netralitas
Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya KPU Riau untuk menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan panelis ini diharapkan dapat memperkaya substansi debat dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang cerdas pada pemilihan mendatang.
“KPU Riau berkomitmen untuk terus melibatkan publik dalam setiap tahap penting pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, guna menciptakan suasana demokrasi yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Rud/N-01)