PULUHAN pelaku usaha rental di Jambi sedikit bernafas lega. Pasalnya, pengurus DPP BRN (Buser Rentcar Nasional) Arif Isnadi mengaku siap membantu mencarikan solusi atas nasib anggotanya yang sering mengalami kejahatan penggelapan mobil oleh penyewa jahat kepada penadah di permukiman salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
“Ya saya ke Jambi untuk itu. Insya Allah, Senin (11/11) besok saya dan beberapa teman di Jambi mencoba melakukan audiensi ke Polda Jambi. Dengan harapan, dapat turun tangan membantu dan melakukan tindakan hukum yang tepat atas persoalan yang menjadi keluhan teman-teman,” ujar Arif Isnadi kepada wartawan di Jambi, Sabtu (9/11).
Arif yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pelatihan dan Pengembangan DPP BRN menyebutkan, kunjungan kerja ke Jambi mendapat dukungan dari 2.500 pengusaha rental di tanah air yang tergabung di bawah organisasi BRN (Buser Rentcar Nasional).
Arif yang merupakan salah satu sosok pendiri dan pernah menjabat Ketua DPP BRN itu menjelaskan, aksi kejahatan penggelapan dan pergadaian ilegal kepada penadah di salah satu permukiman kelompok SAD di Jambi, sangat merugikan para pelaku usaha rental, baik yang bergabung dalam BRN maupun yang tidak.
“Banyak yang menjadi korban, khususnya anggota kita. Sudah puluhan unit kendaraan anggota kita yang digelapkan dan digadai secara ilegal ke sana. Anggota kita jelas rugi besar dan ketakutan,” ujar Arif.
60 anggota
Berdasarkan laporan yang dia peroleh dari 60-an anggota BRN Cabang Provinsi Jambi, aset kendaraan anggotanya umumnya digelapkan dan digadai penyewa jahat ke beberapa permukiman SAD di Kabupaten Merangin. Antara lain di dekat daerahTrans A1, Desa Tambang Mas, dan Desa Mentawak, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Menurut Arif, para anggotanya yang jadi korban tidak berdaya. Untuk mendapatkan unit ranmor mereka yang tersandera”oleh di kawanan penadah sehingga terpaksa datang menebus sendiri. Nilainya cukup besar yakni puluhan juta. (Sal/N-01)