POLISI menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek, jenis dan kandungan alkohol atau golongan di sebuah kamar kos di Gadingan, Ngaglik, Sleman, Selasa (5/11).
Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto di sela-sela kegiatan menjelaskan awalnya polisi menerima informasi adanya sebuah kamar kos yang menjadi gudang penyimpangan minuman keras.
“Kami segera melakukan penyelidikan dan benar ada kamar kos yang menjadi gudang penyimpangan,” kata AKP Yulianto.
Berbekal hasil penyelidikan tersebu, jajaran Polsek Ngaglik kemudian diterjunkan ke lokasi.
Sebelum masuk ke kamar kos yang dimaksud polisi telah melakukan koordinasi dengan pengurus kampung setempat dan pemilik rumah kos.
Dikatakan, dalam pemeriksaan salah satu kamar kos ditemukan tumpukan ribuan botol miras yang siap diedarkan.
“Tidak hanya ribuan botol minuman keras, kami juga mendapati bukti berupa catatan tentang lalu lintas barang atau minuman keras dan pembayaran tunai,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami siapa pemilik minuman beralkohol itu. Ribuan botol miras ini dibawa ke Mapolsek Ngaglik untuk penanganan selanjutnya.
Kapolsek juga menegaskan sudah melakukan koordinasi dengan atasannya dalam penanganan ini.
Belakangan ini razia miras meningkat seiring dengan banyaknya peredaran minuman beralkohol secara ilegal.
Konsumennya dari remaja hingga dewasa. Hal itu membuat masyarakat di DIY khawatir setelah banyak kejadian kriminal yang pelakunya dalam keadaan terpengaruh miras.
Salah satunya ribuan santri di Yogyakarta yang demo di Mapolda DIY untuk memberantas miras. Sebab dua rekan santri ditusuk oleh orang dalam kondisi mabuk. (AGT/S-01)