Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 Lurah

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas 3 lurah desa. Ketiga lurah tersebut terfoto bersama calon Bupati Sleman dengan gesture 2 jari.

“Penerusan dugaan pelanggaran netralitas lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 tersebut diputuskan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman, Sabtu (19/10)) malam,” kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (21/10).

“Hari ini (Senin-red) kami sampaikan dokumen penerusan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah tersebut ke Bupati Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Arjuna mengatakan, Bawaslu tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran netralitas lurah ini. Sebab, dugaan pelanggaran ini masuk kategori dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, yakni UU UU Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

BACA JUGA  Polresta Sleman Gelar Apel Pengamanan Idul Adha 1445 H

“Oleh karena itu, dugaan pelanggaran netralitas lurah ini diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut,” kata Arjuna.

Kegiatan berbeda

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan ketiga lurah tersebut masing-masing Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan, dan Lurah Widodomartani Ngemplak. Ketiganya kedapatan berfoto bersama Calon Bupati Sleman nomor urut 2 dengan menunjukkan gestur 2 jari.

Namun, peristiwanya terjadi pada dua kegiatan yang berbeda, yaitu pertemuan di Rumah Maka Joglo Jamal di Kapanewon Tempel pada 7 Oktober 2024 dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober 2024. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

WALI kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berkomitmen untuk selalu mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan. Salah satunya lewat Festival Perempuan Indonesia (FESPERIN) 2024. Ia mengaku, acara yang digelar oleh Maheswari Nusantara di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong