SEBANYAK lima pasangan calon wali kota Tasikmalaya dan wakil melakukan tes kesehatan pada 30-31 Agustus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo, Tasikmalaya. Mereka ditangani langsung oleh 12 dokter spesialis.
Direktur RSUD Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya Budi Tirmadi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima paslon itu sesuai keputusan KPU.
“Sesuai keputusan KPU termasuknya petunjuk teknis, RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 10 orang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dilakukan oleh 12 orang dokter spesialis. Pemeriksaan itu dilakukan secara estafet,” katanya, Jumat (30/8/2024).
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya ini dilakukan pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB mulai pengambilan sample darah, tes urine, pemeriksan rekam jantung, ultrasonografi (USG), rontgen dada.
Akan tetapi, pemeriksaan penunjang yang dilakukan terhadap mereka seperti tes pendengaran, teadmill jantung dan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
“Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya akan melalui proses pemeriksaan yang ditangani langsung oleh 12 dokter spesialis, psikiater, dalam, paru, syaraf, telinga hidung tenggorokan (THT), mata, gigi, bedah, spesialis kebidanan daan kandungan. Karena, dari pencalonan itu adanya satu calon perempuan dan selanjutkan tes wawancara oleh psikolog, test urine dan Labolatorium dilakukan Badan Narkotika Nasional Tasikmalaya,” ujarnya.
Sesuai rekomendasi
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, tes kesehatan bagi lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dilakukan di RSUD Dr Soekardjo sesuai rekomendasi.
“Pemeriksaan terhadap lima pasangan calon yang diperiksa wajib dan penunjang yang dilakukan ada 20 item lebih, hasilnya nanti akan diplenokan dan mencantumkan pemeriksaan termasuk rekomendasi dalam penetapan,” paparnya. (YY/N-01)