MANAJER Humas Daop 6 PT KAI, Krisbiyantoro mengungkapkan, pada tahun ini di wilayah Daop 6 Yogyakarta masih terdapat 163 titik atau 54% perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Menurut Krisbiyantoro, selama ini Daop 6 Yogyakarta terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Selama 2023, lanjtu dia, Daop 6 menutup perlintasan sebanyak 6 titik dan pada 2024 hingga Juli telah menutup 4 perlintasan.
Adapun kecelakaan di perlintasan pada periode Januari – Juli 2024 masih ada 8 korban dengan kondisi korban, 5 orang meninggal dunia dan 3 mengalami luka berat.
“Ini terjadi di 6 perlintasan tidak dijaga, dan 2 di perlintasan yang dijaga,” jelasnya.
Untuk itu Daop 6, kata Krisbiyantoro meminta kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Ditegaskan pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan diri dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata dia.
Kecelakaan KA
Dia mengakui masih kerap terjadi kecelakaan KA. Salah satunya terjadi pada Kamis, (8/8) pukul 23.09. YS mengalami kecelakaan saat sedang duduk pinggir rel kereta api di Jembatan Kewek.
Insiden ini, ujarnya terjadi di lintasan KM 166+4 Petak Lempuyangan-Yogyakarta. Kereta Api yang menyerempet KA 59 Bima tujuan Jakarta. Korban selamat, tetapi mengalami luka pada bagian kaki kanan dan kepala sebelah kanan.
Beberapa hari kemudian, kecelakaan dialami oleh pria TW berusia 78 tahun tertabrak kereta api pada Senin (12/8) pagi sekira pukul 05.55 WIB. Korban tertemper Kereta Api (KA) Mataram di Km 536+4 Petak Rewulu-Patukan.
Korban tertemper KA karena menyebrang dari arah utara ke selatan sehingga terjadi kecelakaan. Akibat kecelakaan itu, korban meninggal dunia. (AGT/N-01)