POLRESTA Yogyakarta mulai menggelar Operasi Patuh Progo 2024. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memimpin langsung gelar Operasi Patuh Progo 2024 di halaman Markas Polresta Yogyakarta, Jalan Reksobayan, Ngupasan, Kota Yogyakarta, Senin (15/7).
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryoto mengatakan operasi ini akan diikuti dengan penindakan terhadap terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.
Untuk melakukan penindakan dan menemukan pelanggar lalu lintas ini, jajaran akan melakukan razia lalu lintas dan sidang di tempat. Juga pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalan Kusumanegara, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jalan Kyai Mojo.
“Polisi juga menerapkan hunting system untuk menemukan pelaku pelanggaran lalu lintas,” kata Maryoto.
Sedangkan sasaran Operasi Patuh Progo 2024 di Kota Yogyakarta antara lain pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Kemudian berboncengan lebih dari 3 orang, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan penggunaan knalpott brong.
Penggunaan strobo dan sirine, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spefisikasi teknis juga kena tilang.
Kendaraan terbuka mengangkut manusia, penggunaan ponsel saat berkendara juga jadi sasaran.
Polresta Yogyakarta akan menerjunkan 160 personel. Selain melalukan penindakan, polisi akan melakukan kegiatan preemtif dan preventif. (AGT/S-01)