
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti tren global tunda nikah yang kini juga mulai dirasakan di Indonesia. Di sejumlah negara maju, minat generasi muda untuk menikah disebut terus menurun.
Menag menegaskan pentingnya penguatan dan perluasan program layanan perkawinan serta ketahanan keluarga sebagai bagian dari pembangunan sosial nasional.
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1).
Sejumlah program yang didorong untuk diperkuat antara lain Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta berbagai program pembinaan keluarga lainnya.
Menurut Menag, perkawinan tidak hanya merupakan urusan pribadi, tetapi juga bagian dari upaya membangun peradaban dan memperkuat ketahanan sosial. Karena itu, negara perlu hadir melalui program afirmatif yang mendorong kesiapan generasi muda dalam membangun keluarga.
“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujar Nasaruddin.
Ia mengungkapkan, data menunjukkan adanya peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada 2025 yang dipengaruhi program Gas Nikah. Namun, capaian tersebut dinilai belum ideal.
“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” katanya.
Respons Fenomena Global Tunda Nikah
Menag menyoroti tren global penundaan perkawinan yang kini juga mulai dirasakan di Indonesia. Di sejumlah negara maju, minat generasi muda untuk menikah disebut terus menurun.
“Sekarang muncul fenomena global, orang menunda perkawinan sampai usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan pola pikir generasi muda harus direspons dengan pendekatan yang adaptif dan persuasif. Program seperti Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi dan pendampingan yang lebih dekat dengan realitas anak muda.
“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” katanya.
Tekankan Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas
Selain mendorong peningkatan angka perkawinan, Menag juga menekankan pentingnya kualitas keluarga yang terbentuk. Ia menyebut program bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan.
“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” tegasnya.
Ia meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan isu perkawinan dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari ekosistem pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memperkuat implementasi program.
Menag juga mengaitkan penguatan keluarga dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kuat menjadi fondasi bagi ketahanan sosial dan ekonomi.
“Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kementerian Agama melalui Bimas Islam memiliki peran strategis dalam mengawal isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga.
“Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan. Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutupnya. (*/S-01)








